Beritasulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep musnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum hasil tangkapan Polres Pangkep di Lapangan Tembak Tonasa, Kamis (17/10/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika, senjata tajam, pukat penangkap ikan, uang palsu, pisau sabung ayam hingga detonator yang jumlahnya ribuan buah.
Kepala Kejari Kabupaten Pangkep, Firmansyah Subhan mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. Pemusnahan ini dilakukan oleh tim Jibom Gegana Polda Sulsel dengan peledaka di area lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemusnahan ini juga terlaksana berkat mediasi Kapolres Pangkep untuk dimusnahkan oleh tim jibom, sebab yang memusnahkan harus yang ahlinya,” ungkapnya.
Firmansyah Subhan menjelaskan wilayah Kabupaten Pangkep memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Dia menyebut kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang dan bom detonator merupakan kasus yang menonjol di kabupaten pangkep.
“Kasus yang menonjol diantaranya narkoba, kepemilikan bom detonator, dan sabung ayam. Berdasarkan dari tindak pidana, sebagian kasus tersebut juga mulai dari anak-anak hingga orang tua.” jelasnya
Pada pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri, Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Adi Sabaruddin dan Dirut PT Semen Tonasa Subhan SE.