Beritasulsel.com – Gerak cepat Unit Resmob Polres Barru jajaran Polda Sulsel membuahkan hasil, terduga pelaku pembunuhan yang diduga telah menikam korban sebanyak 11 kali, berhasil diringkus.
Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin kepada beritasulsel.com mengatakan, terduga pelaku yang berhasil diamankan bernama Suardi.
“Suardi diduga telah membunuh korban atas Nama Rusmin alias Ruse alias Cambang (40), warga Dusun Mareppang, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru,” ungkap Sainuddin, Senin (18/05/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi kejadian kata dia, pada hari Minggu 17 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wita, saksi atas nama Mahi (45), sedang berada di rumah kebunnya Dusun Mareppang, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, dan mendengar teriakan dari rumah kebun milik Cambang yang jaraknya sekitar 100 meter.
“Mahi mendengar teriakan mengatakan ‘kenapa kamu begitu sekali, kau bunuh saya kalau begitu‘ namun Mahi hanya mendengar saja dan tidak berani keluar. Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 wita, Mahi berjalan ke rumah Cambang dan menemukan Cambang sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah di kebun kacang berjarak 30 meter dari rumah kebunnya. Korban mengalami luka robek, luka lubang dan menganga yang diperkirakan akibat senjata tajam. Mahi lalu melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT dan ke Kepala Dusun serta pihak kepolisian,” ucap Sainuddin.
Berdasarkan hal itu, lanjut Sainuddin, Polisi lalu bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi selanjutnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Tidak menunggu lama, terduga pelaku yakni Suardi berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah badik yang diduga digunakan menghabisi nyawa korban.
“Saat diintrogasi, Suardi mengaku bahwa istrinya pernah bermain cinta dengan korban, istri pelaku sendiri yang mengaku kepada pelaku,” pungkas AKP Sainuddin.
Editor: Heri Siswanto