Resmob Polres Barru Ringkus Pelaku Pembunuhan, Motifnya Diduga Karena Asmara

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku bersama barnag bukti badik.

Terduga pelaku bersama barnag bukti badik.

Beritasulsel.com – Gerak cepat Unit Resmob Polres Barru jajaran Polda Sulsel membuahkan hasil, terduga pelaku pembunuhan yang diduga telah menikam korban sebanyak 11 kali, berhasil diringkus.

Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin kepada beritasulsel.com mengatakan, terduga pelaku yang berhasil diamankan bernama Suardi.

“Suardi diduga telah membunuh korban atas Nama Rusmin alias Ruse alias Cambang (40), warga Dusun Mareppang, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru,” ungkap Sainuddin, Senin (18/05/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian kata dia, pada hari Minggu 17 Mei 2020 sekira pukul 23.00 Wita, saksi atas nama Mahi (45), sedang berada di rumah kebunnya Dusun Mareppang, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, dan mendengar teriakan dari rumah kebun milik Cambang yang jaraknya sekitar 100 meter.

“Mahi mendengar teriakan mengatakan ‘kenapa kamu begitu sekali, kau bunuh saya kalau begitu‘ namun Mahi hanya mendengar saja dan tidak berani keluar. Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 wita, Mahi berjalan ke rumah Cambang dan menemukan Cambang sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah di kebun kacang berjarak 30 meter dari rumah kebunnya. Korban mengalami luka robek, luka lubang dan menganga yang diperkirakan akibat senjata tajam. Mahi lalu melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT dan ke Kepala Dusun serta pihak kepolisian,” ucap Sainuddin.

Berdasarkan hal itu, lanjut Sainuddin, Polisi lalu bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi selanjutnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Tidak menunggu lama, terduga pelaku yakni Suardi berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah badik yang diduga digunakan menghabisi nyawa korban.

“Saat diintrogasi, Suardi mengaku bahwa istrinya pernah bermain cinta dengan korban, istri pelaku sendiri yang mengaku kepada pelaku,” pungkas AKP Sainuddin.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49