Resmob Polda Sulsel Ringkus Bakri Sang Sopir Petepete Yang Nyambi Jadi Curanmor

- Redaksi

Senin, 30 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit reserse mobile (Resmob) Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Ratulangi, Lorong 1, Kota Makassar, Minggu (29/7) sekira pukul 23.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani melalui keterangan persnya yang diterima beritasulsel.com mengatakan, terduga pelaku diketahui bernama Bakri (28) yang sehari harinya bekerja sebagai sopir angkutan dalam kota (Petepete) warga Jalan Mawang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Bakri kata Dicky, diringkus berdasarkan tiga tindak kejahatan yang dilakukan tersangka dengan nomor laporan polisi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. LP : 862 / VII / 2018 / Restabes mks / Sek. Rappocini.

2. LP : 793 / VII /2018 / Restabes mks / sek tamalate.

3. LP : 228 / VII / 2018 / Res gowa / sek somba opu.

Kronologis penangkapan tersangka, kata Dicky Sondani, adalah berdasarkan informasi dan hasil lidik tim resmob diketahui bahwa pelaku BAKRI Sedang berada di Jalan Ratulangi lorong1.

“Kemudian perintah kanit resmob polda sulsel AKP Edy Sabahara untuk segera melakukan penangkan dan anggota resmob berhasil mengamankan pelaku dilokasi yang dimaksud. Setelah itu, pelaku lalu dibawa ke posko resmob polda sulsel untuk dilakukan introgasi” jelas Dicky.

Dicky melanjutkan, dari hasil introgasi dihadapan petugas pelaku BAKRI mengakui bahwa pernah melakukan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum polda sulsel, Sekta Rappocini, Sekta Tamalate dan Polres Gowa, adapun TKP yang diakui yaitu :

1. TKP curanmor di Jalan Malino Kallotalak pelaku mengambil motor YAMAHA berwarna Kuning pada bulan Juli 2018

2. TKP Curanmor di Jalan Sultan Alauddin depan kampus UNISMU pelaku mengambil motor YAMAHA MIO SOUL GT Warna Putih pada bulan juli 2018 .

3. TKP Curanmor di Jalan Sultan alauddin depan Lotte Mart pelaku mengambil motor HONDA BEAT warna hitam pada bulan juli 2018.

“Usai dilakukan interogasi, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Somba Opu jajaran resort Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” tutup Dicky.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru