Relawan Andalan Hati Laporkan Dugaan Pelanggaran Danny Pomanto di Bawaslu Sulsel

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Salah seorang Relawan Andalan- Hati, Firman melaporkan calon Gubernur Sulsel nomor urut 01, Mohammad Ramdhan Pomanto dugaan pelanggaran ujaran kebencian.

Laporan itu telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Senin 14 Oktober 2024.

Firman mengaku, bahwa laporan tersebut atas dugaan ujaran kebencian yang diutarakan calon Gubernur Danny Pomanto. Ia dinilai menghasut saat kunjungannya di Pantai Labombo, Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang beredar, Danny Pomanto diduga mengajak masyarakat untuk tidak memilih pasangan calon nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

“Kita mendapat rekaman video yang beredar di grup-grup whatsapp, jika Cagub nomor 01 mengucapkan dan mengajak masyarakat untuk tidak memilih pasangan calon nomor urut 02 dengan alasan menyelamatkan Sulsel, dari segi moral, kemampuan dan intoleran,” katanya.

Dengan dugaan ujaran kebencian tersebut, tentunya dapat membuat gaduh dalam tahapan Pilkada serentak ini. Perbuatan Danny Pomanto diduga melanggar ketentuan UU pemilihan pasal 187 ayat (2) Jo Pasal 69 huruf b dan c tentang larangan kampanye.

“Harusnya dalam tahapan Pilkada ini, para calon itu harus memberi pelajaran politik yang cerdas ke masyarakat. Bukan membuat gaduh apalagi menghasut ujaran kebencian dengan rivalnya,” pungkasnya.

Salah Satu Tim Hukum Andalan-Hati, Mustandar menekankan bahwa, dalam momentum tahapan kampanye kali ini, seharusnya paslon mengajarkan masyarakat terkait politik yang mencerdaskan masyarakat. Sekaligus ajang mensosialisasikan visi dan misi.

“Seharusnya paslon menyampaikan gagasan dan visi misi, bukan menjelek jelekkan paslon lain. kami juga sangat keberatan dengan fitnah kepada calon 02. Semua yang diutarakan bentuk kampanye hitam dan tidak benar,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Hasil Reses Tak Terealisasi, Legislator DPRD Sinjai: Saya Malu
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun
Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:15

Hasil Reses Tak Terealisasi, Legislator DPRD Sinjai: Saya Malu

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:00

Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:09

Tiba di Makassar, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Disambut Nurdin Abdullah dan Forkopimda

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Berita Terbaru