Realisasi APBD Sinjai Baru Mencapai 33 Persen, Utang Masih Berjalan

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Beritasulsel.com,Sinjai- Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sinjai hingga memasuki Bulan Juli atau Triwulan III baru mencapai 33 persen atau sekitar Rp370,53 Miliar dari total APBD kurang lebih Rp1,1 Triliun.

Berdasarkan data yang dilansir portal data Sistem Informasi Keuangan Daerah https://djpk.kemenkeu.go.id tertanggal 3 Juli 2024, realisasi APBD Sinjai itu diantaranya PAD Rp37,57 Miliar dari target Rp109,10 Miliar dan transfer Pemerintah Pusat Rp314,75 Miliar dari Rp925,64 Miliar.

Rincian realisasi PAD yang dimaksud adalah pajak daerah Rp4,7 Miliar, retribusi daerah Rp4,6 Miliar dan PAD yang sah Rp28,2 Miliar. Sementara capaian belanja Daerah hingga saat ini mencapai Rp277 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Ratnawati Arief dikonfirmasi perihal serapan APBD yang baru mencapai 33 persen hingga (Kamis, 4 Juli 2024) belum memberikan tanggapan.

Selain itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tercatat baru terealisasi sekitar 10 persen atau Rp9,03 Miliar dari total kurang lebih Rp89,21 Miliar. Sedangkan, Dana Alokasi Umum (DAU) baru mencapai 56 persen atau sekitar Rp343,44 Miliar dari total Rp608,20 Miliar.

Tak hanya itu, utang dana PEN sebesar Rp100 Miliar dari Pemerintah sebelumnya terus menjadi kewajiban Pemkab Sinjai untuk membayar. Kini, tahun 2024 realisasi pembayaran utang sekitar Rp8,10  Miliar dari Rp19,43 Miliar per tahun.

Jika sesuai jumlah cicilan atau angsuran sebesar Rp19,43 Miliar pertahun, utang dana PEN sebesar Rp100 Miliar yang dicairkan Pemkab Sinjai akhir tahun 2021 maka diperkirakan utang dana PEN akan lunas pada tahun 2025. (***)

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru