Beritasulsel.com,Sinjai- Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sinjai hingga memasuki Bulan Juli atau Triwulan III baru mencapai 33 persen atau sekitar Rp370,53 Miliar dari total APBD kurang lebih Rp1,1 Triliun.
Berdasarkan data yang dilansir portal data Sistem Informasi Keuangan Daerah https://djpk.kemenkeu.go.id tertanggal 3 Juli 2024, realisasi APBD Sinjai itu diantaranya PAD Rp37,57 Miliar dari target Rp109,10 Miliar dan transfer Pemerintah Pusat Rp314,75 Miliar dari Rp925,64 Miliar.
Rincian realisasi PAD yang dimaksud adalah pajak daerah Rp4,7 Miliar, retribusi daerah Rp4,6 Miliar dan PAD yang sah Rp28,2 Miliar. Sementara capaian belanja Daerah hingga saat ini mencapai Rp277 Miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Ratnawati Arief dikonfirmasi perihal serapan APBD yang baru mencapai 33 persen hingga (Kamis, 4 Juli 2024) belum memberikan tanggapan.
Selain itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tercatat baru terealisasi sekitar 10 persen atau Rp9,03 Miliar dari total kurang lebih Rp89,21 Miliar. Sedangkan, Dana Alokasi Umum (DAU) baru mencapai 56 persen atau sekitar Rp343,44 Miliar dari total Rp608,20 Miliar.
Tak hanya itu, utang dana PEN sebesar Rp100 Miliar dari Pemerintah sebelumnya terus menjadi kewajiban Pemkab Sinjai untuk membayar. Kini, tahun 2024 realisasi pembayaran utang sekitar Rp8,10 Miliar dari Rp19,43 Miliar per tahun.
Jika sesuai jumlah cicilan atau angsuran sebesar Rp19,43 Miliar pertahun, utang dana PEN sebesar Rp100 Miliar yang dicairkan Pemkab Sinjai akhir tahun 2021 maka diperkirakan utang dana PEN akan lunas pada tahun 2025. (***)