Parepare, Sulsel – Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas beberapa agenda penting, Senin, 2 November 2020.
Setidaknya ada tiga poin yang dibahas dalam Rakor Pokja PKP yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Parepare itu.
Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda selaku Ketua Pokja PKP memimpin Rakor mengatakan, tiga poin itu adalah pembahasan Tim Penyusun Profil PKP, pembahasan penyusunan profil PKP dan pengesahan profil PKP, serta pembahasan kemudahan perizinan pembangunan perumahan bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dan pengesahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi ini dalam rangka penguatan kebijakan dan peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Yakni melakukan fasilitasi pendampingan Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” terang Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengemukakan, pendampingan Penyusunan Dokumen Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini hanya di tiga daerah di Sulawesi Selatan, dan salah satunya Kota Parepare. “Karena itu diperlukan Rapat Koordinasi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman dan stakeholder,” kata Zulkarnaen.
Rapat diikuti oleh semua anggota Pokja PKP Parepare dan stakeholder terkait. (*)