Beritasulsel.com – Imam Kunarso kini tak berkutik setelah petugas kepolisian meringkusnya karena diduga membunuh istrinya bernama Heni Darsita (43).
Pria berusia 54 tahun itu dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dimana sebelumnya ia nekat membunuh istrinya lantaran tidak tahan dengan sikap istrinya yang kerap kali minta uang bayaran setiap selesai berhubungan badan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilainya pun tak tanggung tanggung sampai 700 ribu rupiah sekali “Nancap”
Bukan hanya itu, pria asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat itu juga mengaku bahwa dirinya sering kali dituduh mengambil barang korban, korban juga sering menuntut cerai.
BACA JUGA: Ditolak Berhubungan Badan, Zulkifli Tebas Istrinya Hingga Tewas
Namun yang mendasari pembunuhan itu, karena pelaku tak tahan dimintai uang setiap kali selesai berhubungan badan.
“iya (itu pengakuan pelaku)” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan peristiwa itu, Selasa (21/05/2019).
Pasangan suami istri itu tinggal serumah di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Di rumah itulah peristiwa pembunuhan itu terjadi. Mayat korban ditemukan tergeletak di kamar mandi pada hari Rabu (15/05/2019). (HS/BSS)