Pria di Jeneponto Diringkus Diduga Telah Mencabuli Gadis di Bawah Umur

- Redaksi

Minggu, 26 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Jeneponto bersama Unit PPA serta beberapa personel lainnya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Ahmadi alias Hamma, Sabtu (25/04/2020).

Pria tersebut kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, diamankan di Dusun Parang Tinambung, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

“Dia (Ahmadi alias Hamma) diduga telah mencabuli seorang perempuan yang masih di bawah umur berinisial EN,” ungkap AKP Syahrul, Minggu pagi (26/04/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, aksi Ahmadi bermula pada hari Senin tanggal 11 November 2019 sekira pukul 09.00 wita di Parang Baji Desa Camba-Camba Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto,

“Saat itu Ahmadi memanggil korban EN dan minta memijit badannya (badan pelaku) kemudian pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Pencabulan tersebut dilakukan pelaku sudah berulang kali mulai dari tanggal 11 November 2019 sampai pada bulan Maret 2020,” urai Syahrul.

“Atas kejadian itu korban merasa depresi dan melapor ke SPKT Polres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Jeneponto,” kunci Syahrul.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap
Jelang Idul Fitri, Warga Desa Lebang Manai Rumbia Jeneponto Potong Puluhan Ekor Kuda
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare
Dinkes Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Jelang Lebaran
Pemantauan Arus Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Jeneponto Pastikan Kelancaran Perjalanan
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Diduga Sebarkan Fitnah Pemilik Akun FB Miemienk Rhowa di Polisikan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 10:06

Nenek Hasiah Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 8 Meter di Sidrap

Selasa, 1 April 2025 - 07:50

Jelang Idul Fitri, Warga Desa Lebang Manai Rumbia Jeneponto Potong Puluhan Ekor Kuda

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:16

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:26

Dinkes Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Jelang Lebaran

Berita Terbaru