Pria di Herlang Diringkus Usai Cabuli Anak Kandung yang Baru Berusia 14 Tahun

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria di Desa Gunturu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,

diringkus polisi karena diduga telah mencabuli anaknya sendiri.

Informasi itu diungkapkan oleh sumber atas nama Zainal Arifin kepada beritasulsel.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya pak hari ini ditangkap oleh Polsek Herlang (jajaran Polres Bulukumba),” ujar Zainal Arifin, Sabtu (26/8/23), sesaat lalu.

Personel Polsek Herlang Aipda Agus yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Dia mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan berinisial S berusia 61 tahun.

Pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 14 tahun.

“Pelaku unur 61 tahun sedangoan korbannya yakni anak kandung sendiri berusia 14 tahun. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Bulukumba untuk emeriksaan lebih lanjut,” tutur Aipda Agus.

“Pelaku mencabuli korban dengan cara mensetubuhinya berulang kali. Informasi yang diterima korban tidak hamil,” tambahnya.

Belum dijelaskan secara detail kronologi kejadian hingga bagaimana peristiwa tersebut terungkap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam Mappa yang dikonfirmasi belum memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*(Heri)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Senin, 24 Februari 2025 - 09:58

3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Berita Terbaru