Pria di Bone Diringkus Polisi Bersama 17 Sachet Berisi Sabu

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan

Bone, Sulsel – Satuan Narkoba Polres Bone berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu sore (15/8/2020).

Pria tersebut berinisial SR alias AY, warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Palattae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Pria berusia 38 tahun tersebut diamankan di rumahnya bersama 17 sachet barang bukti narkoba jenis sabu, 1 buah bong lengkap dengan alat hisapnya yang terbuat dari botol plastik,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pirex kaca berisi sisa pakai sabu, korek api gas lengkap sumbu kompornya, handphone merk Samsung warna putih dan uang tunai sebanyak dua ratus ribu rupiah.

Paur Humas Polres Bone, IPDA Rayendra kepada beritasulsel.com mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarkaat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi Sabu.

Tim Opsnal langsung melakukan tekhnik penyelidikan dan mengembangkan informasi tersebut dan berhasil mengetahui bahwa terduga pelaku adalah SR alias AY.

SR alias AY kemudian diamankan di rumahnya bersama 17 sachet sabu dan barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah meja yang ada di rumah pelaku. Saat diperlihatkan, SR alias AY mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” urai Rayendra Minggu (16/8).

“Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bone guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” kuncinya.

 

Editor: Heri Siswanto.

 

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58