Polsek Mattirobulu Pinrang Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Permasalahan Warga dan Ajak Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

- Redaksi

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Polisi Sektor (Polsek) Mattirobulu, Polisi Resort (Polres) Pinrang menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid Al Patang, Kariango, Desa Pananrang, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang. Jumat, 6/1/2023.

Wakapolsek Mattirobulu, Iptu Rusdi yang hadir pada kegiatan itu mengatakan bahwa Jumat Curhat merupakan program dari kepolisian dalam rangka mendengarkan permasalahan warga.

Selain itu, Rusdi juga mengajak warga untuk tetap menjaga kondisi Kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harap agar warga tidak segan segan melaporkan atau menyampaikan kepada jajaran kepolisian, khususnya di wilayah Kecamatan Mattirobulu ini jika mengetahui ada tindakan pidana maupun kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat,” ucap Rusdi

Warga yang hadir pada kegiatan Jumat Curhat sangat mengapresiasi Polri atas adanya kegiatan tersebut. Menurut mereka, hal itu dapat mempermudah dalam berkomunikasi sehingga tercipta Kamtibmas yang kondusif.

Mereka pun melaporkan sejumlah permasalahan di lingkungannya seperti mengharapkan kehadiran Polisi untuk menjadi Inspektur Upacara di sekolah dan melaporkan ada kegiatan pengangkutan batu gajah yang dianggap meresahkan. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru