Beritasulsel.com – Kinerja Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Wajo, Polda Sulsel (Sulawesi Selatan), mulai disorot, Sabtu (27/1/2024).
Karena, hingga saat ini belum menetapkan tersangka terhadap kasus mobil tangki yang diduga penyelundup solar yang mereka amankan di Kecamatan Takalalla, Wajo, pada hari Minggu (14/1/2024), lalu.
“Ada apa dengan Polres Wajo, mengapa belum ada tersangkanya, apa kendalanya. Polda harus turun tangan kalau begini jangan biarkan ini lolos jangan ada kong kali kong,” ucap Ketua Forum Peduli Mustad’afin (FPM), Ahlan, kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com, Sabtu (27/1/2024).
Ahlan berharap kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu agar menjadikan kasus itu sebagai atensi.
“Saya curiga akan dikaburkan kasus ini. Bahkan saya dapat informasi bahwa sopir dan kernetnya sudah dilepas. Untuk itu, kepada Kapolda agar menjadikan ini atensi dan mengungkap sampai tuntas. Pemilik solar harus ditangkap, karena kasus kasus sebelumnya rata rata hanya sopir dan kernet yang dijadikan tersangka,” pungkas Ahlan.
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya, saksi tinggal di Bulukumba sehingga pihaknya kesulitan memeriksa.
“Kendalanya adalah jarak, semua saksi di Bulukumba dan penyidik di Wajo,” tutur Aditya.
Dia juga membenarkan bahwa pihaknya tidak menahan sopir dan kernet mobil tangki tersebut
“Sopir dan kernetnya balik ke Bulukumba (mereka tidak ditahan) karena masih belum cukup alat bukti,” tutur Aditya.
Hal senada diungkapkan oleh Kanit Tpidter Polres Wajo IPDA Aditya bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka serta sopir dan kernet mobil tangki itu tidak ditahan.
“(Belum ada tersangka) Masih kami dalami, kami sudah memanggil pihak perusahaan pak. Sopir dan kernetnya tidak ditahan, ini kan masih kami dalami terkait BBM nya pak, pemiliknya sudah kami periksa,” ucap Aditya
Diberitakan sebelumnya,
Mobil tangki yang diduga penyelundup solar subsidi terbalik di Kecamatan Takalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Minggu (14/1/2024) pagi.
Mobil tangki warna biru putih tersebut bernomor polisi DD-8904-HF dan dikemudikan oleh RU (25), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Pada bodi mobil yang mengangkut BBM diduga solar subsidi 8.000 liter tersebut, tertulis PT Celebes Perkasa Energi.
Sumber beritasulsel.com menyebut bahwa BBM yang diangkut oleh RU adalah solar subsidi dari Kabupaten Bulukumba yang akan diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Solar dari Bulukumba mau dibawa ke Morowali. Untuk mengelabui petugas, pada bodinya tertulis Solar Industri padahal solar subsidi dan ada juga tulisan Pertamina padahal ini penyelundup solar bukan agen Pertamina,” tutur sumber yang tidak ingin disebut namanya, Kamis (18/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya yang dihubungi via WhatsApp membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Hanya saja Perwira Polri berpangkat dua balok itu belum mau membeberkan lebih jauh kronologi kejadiannya, karena menurut dia, kasus itu masih ia kembangkan.
“Pada prinsipnya (kasus tersebut) masih proses, kami masih mendalami,” singkat Aditya.
Dia juga membenarkan bahwa solar tersebut dari Kabupaten Bulukumba Sulsel dan akan dibawa ke Kabupaten Morowali Sulteng.
”pengakuan sopir begitu bang (solar dari Bulukumba hendak dibawa ke Morowali),” terang Aditya.(***)

