WAJO — Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I.B dan Pengadilan Agama Sengkang Kelas I.A resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH KENUSTRA) Akreditasi A untuk Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Sengkang Kelas I.B dan Pengadilan Agama Sengkang Kelas I.A dengan YLBH KENUSTRA dilaksanakan pada Jum’at, 2 Januari 2026 oleh masing-masing Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Dr. Ilham, SH., MH. dan Ketua Pengadilan Agama Negeri Wajo, Dr. Dra. Heriyah, SH., MH dengan pihak YLBH Kenustra. Penandatanganan MoU tersebut pada hari yang sama, di waktu berbeda.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan dokumen dan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu, agar memperoleh akses hukum yang adil, profesional, dan berintegritas.

Ketua YLBH Kenustra, Dr. Ambo Upe, S.H., M.H., yang akrab disapa Dr. Charlie, mengatakan, bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Wajo.


Menurutnya, keberadaan lembaga bantuan hukum yang terakreditasi sangat penting untuk memastikan pelayanan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan bantuan hukum yang berkualitas, menjunjung tinggi integritas, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Dr. Charlie.

Sekadar diketahui, Mou ini diawali pendaftaran, uji kompetensi dan wawancara pimpinan dengan kompetitor lain. Dan YLBH Kenustra dinyatakan lulus berdasarkan SK panitia pengadaan jasa Posbakum PN dan PA.

Ia menambahkan, sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga bantuan hukum merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal sinergi kelembagaan dalam menyongsong Tahun Anggaran 2026, guna memastikan akses keadilan yang lebih luas dan merata di wilayah Sengkang dan sekitarnya. Sekaligus perjalanan panjang YLBH Kenustra yang sudah mencatat kerjasama (MoU) dengan PN Sengkang dan yang ke sepuluh kalinya, dan kali pertama untuk PA Sengkang.(red)