Beritasulsel.com – Sidrap, kepolisian resort Sidrap musnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu di ruang Lobi Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Pangkajene, Jumat (2/11/2018).
Barang bukti tersebut, Kata Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, sebanyak 1 Kilo gram merupakan hasil penangkapan Polres Sidrap. Barang bukti itu dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam Blender lalu diolah hingga mencair untuk selanjutnya dibuang.
Kapolres Sidrap dalam rilisnya mengatakan, hal itu adalah bentuk komitmen Polres Sidrap dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Sidrap. Karena kata dia, Kabupaten Sidrap ini adalah tujuan para pengedar mengedarkan barang haramnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu ia meminta kepada seluruh masyarakat Sidrap agar bersama sama pihak kepolisian memberantas dan memerangi barang haram itu.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa Sidrap ini, kalau bisa dikatakan tujuan para pengedar narkoba, mungkin seperti itu. Karena dari pengalaman Polres Parepare yang mengungkap beberapa kilo, itu semua tujuannya ke daerah kita (Sidrap). Untuk itu kita harus bersama sama berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba” sebut Ade Indrawan.
Pemusnahan tersebut juga menghadirkan tersangka Amir, pemilik Sabu sebanyak 1 Kg yang ditangkap beberapa hari lalu.