Polres Gowa Musnahkan 257 Knalpot Racing Hasil Tangkapan Ops Patuh

- Redaksi

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Bising, 257 Knalpot Racing di Musnahkan Polres Gowa

Bikin Bising, 257 Knalpot Racing di Musnahkan Polres Gowa

Gowa Sulsel – Sat Lantas Polres Gowa musnahkan 257 Knalpot racing hasil Operasi Patuh 202O. Knalpot kendaraan bermotor yang tidak standar tersebut dipotong potong menggunakan mesin pemotong agar tidak di manfaatkan lagi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis pag (17/09/2020) sekitar pukul 07.30 Wita.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengatakan, pemusnahan barang bukti knalpot racing ini guna menekan angka penggunaan knalpot agar tidak dipergunakan pengendara sehari hari, dimana knalpot racing hanya dipergunakan pada arena balap motor saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan knalpot racing pada kendaraan mengganggu kenyamanan pengendara lain serta cukup meresahkan masyarakat karena menimbulkan suara bising,” jelas Mustari.

Giat pemusnahan tersebut diawali oleh Pemotongan Knalpot Racing secara simbolis oleh Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK MH lalu dilanjutkan oleh segenap Pejabat utama Polres Gowa.

“Harapan kami melalui pemusnahan barang bukti knalpot racing ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemananan lingkungan masyarakat menjelang pilkada Gowa tahun 2020,” ucap Boy Fs Samola.

Laporan: Arif
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Melalui Vicon, Mayor Jenderal Bobby Rinal Makmun Pamit Kepada Seluruh Personel Satuan Jajaran Kodam XlV/Hasanuddin
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terbaru