Bulukumba – Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap dua orang pria yang diduga pencuri sepeda motor.
Keduanya warga Bulukumba bernama Hamka Aditiya Pratama (24) warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan Aryansa Samhar (22) warga, Paranyelling, Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe.
Mereka diduga telah mencuri sepeda motor milik mahasiswa bernama Rian Alamsyah (20), warga Jalan Baronang, Kelurahan Ela ela, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammaf Ali, yang dikonfirmasi beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, membenarkan hal itu.
Ia mengatakan bahwa kedua pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, di dalam kota Kabupaten Bulukumba tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Awalnya kedua pelaku berpura pura motornya mogok kehabisan bensin lalu minta tolong kepada korban agar membantu mendorong.
Setelah di tempat yang sepi, pelaku kemudian menaruh motornya lalu minta diantar ke suatu tempat berbonceng tiga.
Saat dalam keadaan bonceng tiga, pelaku menganiaya korban, mencekik korban dari belakang serta mengancam akan menikam.
“Korban pun lompat dari motor lalu melarikan diri. Motor korban, Yamaha Mio M3 bernomor polisi DD-6099-HF, dibawa kabur pelaku,” tutur Iptu Ali mengurai kronologi kejadian.
Setelah menerima laporan pada 15 Juni, polisi langsung melakukan penyelidikan kemudian meringkus kedua pelaku berikut sepeda motor hasil curiannya.
Interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan lalu merampas motor korban.
Saat ini, kedua pencuri motor tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ujung Bulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***
