Polres Bantaeng Berikan Himbauan Kamtibmas Ramadhan 1445 H, Jika Melanggar, Ada Sanksi Menanti

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Resor Bantaeng

HIMBAUAN KAMTIBMAS

Demi keamanan dan kenyamanan serta kekhidmatan menjalankan Ibadah Puasa di bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami (Polres Bantaeng) menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Bantaeng untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut:

1. Kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan membunyikan Petasan, terutama pada saat pelaksanaan Sholat Tarwih dan Sholat Subuh.

2. Bagi bapak/ibu yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena pergi beribadah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan listrik yang tidak perlu, matikan kompor dan atau peralatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

3. Bagi pengguna kendaraan bermotor, diharapkan memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda/kunci rahasia.

4. Tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu Ketertiban Umum, Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas.

5. Tidak melakukan aksi tawuran atau pertikaian antar kelompok.

6. a. Apabila terjaring sebagaimana dimaksud pada point 4 dan 5, akan diberlakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

b. Bagi orang dan kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar dan tawuran akan diberlakukan penanganan khusus.

c. Penanganan khusus dimaksud berupa kewajiban membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh pelaku balap liar, orang tua/wali, Ketua RT/RW, Lurah atau Kades, Camat, Kapolsek, Kasat Lantas dan Kapolres. Adapun kendaraan bermotor yang diamankan dalam penanganan khusus diberikan jangka waktu 6 (enam) bulan.

7. Apabila menemukan hal hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.

Demikian Himbauan Kamtibmas ini disampaikan, untuk dilaksanakan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Bantaeng.

Bantaeng, 11 Maret 2024
Kapolres Bantaeng Polda Sulsel
AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi SH SIK MM

Berita Terkait

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang
Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Kronologi Kejadian Warga Dilukai dan ASN Dikeroyok di Pantai Marina Berdasarkan Keterangan Beberapa Saksi di Tkp”
Pernyataan dan Imbauan Kapolres Bantaeng terkait dengan Kasus yang terjadi di Pantai Marina dan di Beloparang

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Selasa, 5 November 2024 - 19:36

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Jumat, 1 November 2024 - 08:47

Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:10

Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa

Berita Terbaru