Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Resor Bantaeng
HIMBAUAN KAMTIBMAS
Demi keamanan dan kenyamanan serta kekhidmatan menjalankan Ibadah Puasa di bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami (Polres Bantaeng) menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Bantaeng untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut:
1. Kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan membunyikan Petasan, terutama pada saat pelaksanaan Sholat Tarwih dan Sholat Subuh.
2. Bagi bapak/ibu yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena pergi beribadah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan listrik yang tidak perlu, matikan kompor dan atau peralatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
3. Bagi pengguna kendaraan bermotor, diharapkan memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda/kunci rahasia.
4. Tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu Ketertiban Umum, Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas.
5. Tidak melakukan aksi tawuran atau pertikaian antar kelompok.
6. a. Apabila terjaring sebagaimana dimaksud pada point 4 dan 5, akan diberlakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
b. Bagi orang dan kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar dan tawuran akan diberlakukan penanganan khusus.
c. Penanganan khusus dimaksud berupa kewajiban membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh pelaku balap liar, orang tua/wali, Ketua RT/RW, Lurah atau Kades, Camat, Kapolsek, Kasat Lantas dan Kapolres. Adapun kendaraan bermotor yang diamankan dalam penanganan khusus diberikan jangka waktu 6 (enam) bulan.
7. Apabila menemukan hal hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.
Demikian Himbauan Kamtibmas ini disampaikan, untuk dilaksanakan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Bantaeng.
Bantaeng, 11 Maret 2024
Kapolres Bantaeng Polda Sulsel
AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi SH SIK MM