Ternate – Peristiwa pesta miras berujung maut terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara. Seorang pria bernama Suwardi Gani (53) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Selasa (26/5/2026) malam.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang remaja berinisial DSA alias Dava (17), warga Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban tengah berkumpul bersama sejumlah rekannya sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di teras rumah korban.
Suasana awalnya berlangsung biasa hingga salah seorang rekan korban meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.00 WIT untuk mengantar temannya yang mabuk berat ke penginapan.
Namun sekitar 30 menit kemudian, saksi kembali dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai rumah dalam kondisi bersimbah darah.
Sementara terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya ke Polsek Ternate Utara.
Tak lama berselang, anggota piket bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ternate tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di sekitar lokasi, polisi menemukan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Chasan Boesoirie menggunakan ambulans Biddokkes Polda Maluku Utara guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan tim gabungan langsung bergerak memburu pelaku sesaat setelah menerima laporan.
Polisi sempat menyisir sejumlah penginapan di sekitar pelabuhan, namun hasilnya nihil.
Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku pernah bekerja di Bacan, Halmahera Selatan.
Tim selanjutnya bergerak menuju Pelabuhan Bastiong dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal tujuan Bacan yang hendak berangkat.
“Pelaku ditemukan sedang berada di dek dua kapal penumpang,” kata Sudirjo, Rabu (27/5/2026).
Saat hendak diamankan, pelaku disebut sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku sebelum membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai menjalani perawatan, remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena emosi dan sakit hati terhadap korban.
Korban disebut pernah mengancam ayah kandung pelaku, sehingga memicu dendam yang berujung aksi kekerasan.
Kasus pesta miras berujung maut ini kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Ternate. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. (***)

