Persatuan Jurnalis Indonesia Kutuk Tindakan Kapolda Sulsel Intimidasi Wartawan

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PJI Sulsel, Akbar Polo (foto: dok, istimewa)

Ketua DPD PJI Sulsel, Akbar Polo (foto: dok, istimewa)

Makassar – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, mengecam keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, terhadap wartawan Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Heri Siswanto. Insiden ini terjadi setelah Heri memberitakan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone, Sulawesi Selatan.

Akbar Hasan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera bertindak atas insiden ini dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Menurutnya, jika Kapolri tidak mengambil tindakan tegas, kebebasan pers di Sulawesi Selatan bisa terancam.

“Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Jika aparat penegak hukum mengintimidasi wartawan yang mengungkap penyimpangan, maka wartawan akan takut untuk memberitakan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, terutama jika melibatkan oknum polisi,” ujar Akbar Polo, Sabtu (7/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Akbar Polo menyatakan bahwa tindakan tegas dari Kapolri sangat diperlukan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.

Ia berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius, bukan hanya untuk melindungi wartawan, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru