SIDRAP – Pemilik mobil Mitsubishi Xpander, Hasdar, mengecam keras pernyataan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) terkait insiden penembakan mobil miliknya di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, pada Selasa dini hari, 14 Oktober 2025 lalu. Sebelumnya, Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Agung FS, melalui sejumlah media, menyatakan bahwa penembakan dilakukan karena mobil tersebut dikendarai oleh pengedar narkoba yang akan menerima 94 butir pil ekstasi dari seseorang berinisial AO. Menurut Agung, petugas menembak karena kendaraan berusaha melarikan diri, dan tembakan diarahkan ke ban mobil, namun mengenai bodi kendaraan.
Menanggapi hal itu, Hasdar menilai pernyataan tersebut merupakan upaya BNNP Sulsel mencari pembenaran agar mereka tidak disudutkan atas tindakan brutal yang mereka lakukan yang kini menuai kecaman warga. Hasdar menilai, penjelasan yang diberikan oleh Agung FS, justru berlebihan dan tidak logis. “BNNP Sulsel memberikan pernyataan seperti itu hanya untuk menutupi kesalahan mereka. Logikanya begini, HR dan RF belum bisa dikategorikan sebagai pengedar dalam kasus ini karena AO yang mau menjual, sementara HR dan RF adalah pembeli. Berarti AO itu penjual alias pengedar, sedangkan HR dan RF adalah pembeli alias pengguna bukan pengedar,” ujar Hasdar dalam konferensi pers di salah satu warkop di Sidrap, Minggu (19/10/2025).
Dijelaskan, bahwa berdasarkan kronologi yang disampaikan BNN, AO berkomunikasi dengan HR dan RF melalui telepon untuk melakukan transaksi ekstasi di wilayah Lainungan. Petugas BNN kemudian membuntuti mereka dari Wajo hingga ke Lainungan. “Selanjutnya, BNN katanya berusaha menghentikan mobil yang dikendarai HR dan RF, tapi mobil itu tidak berhenti. Mereka lalu melepaskan tembakan peringatan ke udara, setelah itu BNN katanya membidik ban tapi malah mengenai bodi dan kaca. Logikanya, kenapa mobil itu mau dihentikan sedangkan belum ada barang bukti, kenapa harus ditembak kalau mereka belum transaksi dan tidak ada barang bukti di mobil? Ini jelas tidak masuk akal. Maka saya katakan bahwa BNN hanya melakukan pembelaan untuk menutupi kesalahannya,” tegas Hasdar.
Hasdar menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan di lokasi, terdapat delapan lubang bekas peluru tajam di bodi kendaraan, termasuk pada kaca depan dan bagian samping kiri. Fakta itu, kata Hasdar, membantah klaim BNNP bahwa tembakan dilepaskan dalam posisi pengejaran dari belakang.
“Kalau memang dikejar, mestinya lubang peluru hanya di bagian belakang. Tapi kenyataannya ada juga di depan, bahkan tepat di depan posisi kepala pengemudi. Itu artinya, tembakan bukan peringatan tapi tembakan mematikan,” tambahnya.
Hasdar menegaskan, tindakan menembaki mobil warga sipil tanpa dasar yang jelas merupakan bentuk perusakan dan pelanggaran prosedur. Ia meminta BNNP Sulsel bertanggung jawab atas kerusakan mobil miliknya dan segera memberikan ganti rugi.
“Kalau memang ada dugaan pelaku kejahatan, tangkap orangnya, jangan mobil saya yang jadi korban. Itu sama saja dengan merusak harta benda warga sipil. Saya minta BNNP Sulsel bertanggung jawab atas kerugian yang mereka timbulkan,” tegasnya didampingi kuasa hukumnya, Echa Saputra, S.H., M.H.
Hasdar mengaku telah mengumpulkan foto-foto kondisi mobil yang bolong akibat tembakan dan berencana menyerahkan seluruh bukti tersebut kepada Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, dan Kompolnas RI untuk dilaporkan secara resmi.
Hingga berita ini naik tayang, belum ada pernyataan resmi dari BNNP Sulsel terkait permintaan Hasdar terssebut.
Diberitakan sebelumnya, mobil Mitsubishi Xpander milik Hasdar, warga Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), berlubang di beberapa bagian setelah diberondong peluru oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Insiden yang terjadi di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa dini hari (14/10/2025) sekitar pukul 00.40 WITA tersebut, menuai sorotan karena diduga petugas BNNP salah sasaran karena tidak ditemukan barang bukti dalam mobil itu.
Menurut Hasdar, mobil berwarna hitam tersebut disewa oleh seorang kepala dusun warga Kabupaten Siwa, lalu dipinjam oleh dua pria kenalan sang kepala dusun.
“Sekitar tengah malam, kedua pria itu menelpon kepala dusun dan meminta dijemput karena mobil yang mereka kendarai diberondong peluru oleh petugas,” ungkap Hasdar kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Jumat (17/10/2025).
Kepala dusun kemudian menjemput kedua pria itu, yang lantas menceritakan kejadian yang mereka alami kepada kepala dusun.
“Mereka bilang mobil itu ditembaki oleh petugas tanpa tahu apa kesalahannya, sehingga mereka melarikan diri dan meninggalkan kendaraan,” imbuh Hasdar.
Lebih lanjut, keesokan harinya, kepala dusun datang ke rumah Hasdar dan memberitahu bahwa mobilnya ditembaki petugas.
Hasdar pun mendatangi Polsek Watang Pulu untuk mencari informasi, namun pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
Ia kemudian pergi ke lokasi tempat mobil itu ditinggalkan dan mendapati bodi kendaraan rusak parah dengan delapan lubang bekas tembakan di bodi dan kaca.
“Warga di sekitar mengatakan mobil itu ditembaki oleh petugas BNN. Mereka diduga salah sasaran lalu meninggalkan mobil tersebut setelah tahu tidak menemukan barang bukti apa pun,” ujar Hasdar.
Akibat peristiwa itu, Hasdar mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan berharap petugas BNNP Sulsel bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Agung, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memberikan pernyataan yang terkesan plin-plan alias tidak konsisten.
Awalnya, Agung menyebut dua pria yang mengendarai mobil itu, berinisial HR dan RF, akan menjemput narkoba jenis ekstasi sebanyak 94 butir sehingga dikejar petugas.
Petugas, kata dia, bermaksud menembak ban mobil, namun peluru justru mengenai bodi kendaraan.
Beberapa saat kemudian, Agung mengubah pernyataannya dengan mengatakan bahwa HR dan RF adalah pemilik narkoba jenis ekstasi tersebut.
“Mereka (HR dan RF) yang punya barang,” singkat Agung.
Saat ditanya alasan perubahan pernyataan tersebut, dari semula HR dan RF disebut akan menjemput narkoba, kemudian berubah menjadi keduanya yang disebut sebagai pemilik barang, Agung tidak memberikan tanggapan.
Hingga berita ini naik tayang, pesan konfirmasi yang dikirim kepadanya hanya berstatus centang biru alias telah dibaca tanpa ada balasan. (***)
