Permintaan Gubernur Kepada ASN yang Anak anaknya Ikut Aksi Demonstrasi

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel untuk menasehati anak-anaknya untuk tidak mengikuti aksi demonstrasi. Hal ini disampaikan Gubernur pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10).

Hal tersebut disampaikan menyikapi aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah. Pada aksi demonstrasi, mahasiswa dan pelajar berdemonstrasi menolak revisi UU KPK, RKUHP, UU Minerba, UU Permasyarakatan, UU Pertanahan, UU Ketenagakerjaan, serta tuntutan pengesahan UU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).

Pemprov Sulsel ikut perihatin sehingga dibutuhkan kearifan kita paling minimal seluruh keluarga besar Pemprov Sulsel supaya memberikan kontribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supaya kegiatan-kegiatan aksi anak-anak kita agar lebih damai kalau perlu dinasehati untuk tidak ikut-ikutan, karena kita memahami betul dimana idealisme mahasiswa itu untuk menyampaikan buah-buah pikiran aspirasi mereka, tapi yang berbahaya adalah ketika gerakan ini ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

Selain anak-anak ASN lingkup Pemprov Sulsel, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga berharap kepada anak-anak orang dekat dan keluarga dari ASN tersebut ikut dinasehati baik-baik.

“Oleh karena itu ingatkan kepada anak-anak kita, anak-anak dari keluarga kita semua untuk lebih berhati-hati,” ujarnya.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga menceritakan bagaimana keadaan mahasiswa korban tabrakan saat aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu.

“Kemarin saya bersama Kapolda melihat korban daripada aksi demonstrasi itu, ada yang patah kaki padahal itu bapaknya baru saja meninggal, jadi dia anak tunggal jadi dia meraung-raung terus-menerus karena satu-satunya harapan yang kira-kira yang akan membantu ibunya untuk mensejahterakan keluarganya,” urainya.

Olehnya itu, mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini menitiberatkan kepada seluruh ASN agar menyampaikan kepada seluruh keluarga, bahwa tidak ada baiknya melakukan hal semacam itu.

“Saya kira semua apa yang menjadi tututan mahasiswa sekarang sudah dipahami oleh bapak kepala negara bapak Jokowi sudah memberikan statement menunda pelaksanaan rencana revisi KUHP, itu menunda, yang kedua akan dilakukan kajian terhadap revisi UU KPK yang baru disahkan, jadi saya kira itu sudah selesai, karena memang kita ini ibarat bensin sudah ditebar di mana-mana tinggal kasih apa udah langsung menyala,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Prof Nurdin Abdullah meminta ASN lingkup Pemprov Sulsel agar menjaga baik-baik keutuhan NKRI.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh ASN mohon untuk menjaga keutuhan NKRI kita, cukuplah Wamena Papua yang menjadi konsentrasi kita saudara-saudara kita dari Sulsel,” pungkasnya

Berita Terkait

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Berita Terbaru