Penumpang di Terminal Pelabuhan Parepare Terlantar

- Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pelayanan pihak otoritas terminal Pelabuhan Nusantara Kota Parepare dikeluhkan sebagian besar pengguna jasa, terutama calon penumpang.

Bagaimana tidak, fasilitas ruang tunggu yang ada di terminal pelabuhan tersebut tidak difungsikan secara maksimal oleh pihak perusahaan plat merah, PT. Pelindo Indonesia (Pelindo) Parepare.

Akibatnya, ketika menunggu kapal para penumpang kepanasan di siang hari dan kedinginan pada malam hari. Penumpang dan barang mereka menumpuk di luar area terminal tersebut. Rabu, (10/5/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu calon penumpang, MY mengaku mengalami langsung kondisi sulit itu. Dia merasa diterlantarkan oleh pihak otoritas pelabuhan tersebut padahal sudah mengeluarkan biaya puluhan ribu rupiah lewat tiket Pass Pelabuhan di luar dari harga tiket kapal.

Dia menunggu hampir 5 jam mulai datang hingga menunggu naik ke kapal pada malam hari di luar area ruang tunggu terminal Pelabuhan.

“Ruang tunggu dikunci ditutup rapat oleh petugas. Semestinya di buka karena kami sudah bayar biaya pass,” ucap MY.

Dia mengungkapkan, petugas baru akan membuka pintu masuk ruang tunggu tersebut setelah kapal mulai sandar di dermaga.

“Baru dibuka setelah kapal sandar di dermaga sesuai jadwal keberangkatan kapal. Kepanasan kita penumpang pak kalau siang hari,” tuturnya.

Di konfirmasi perihal persoalan tersebut, General Manager PT. Pelindo Parepare, Sardi ST mengatakan pihaknya baru akan turun mempertanyakan hal itu ke anak buahnya di lapangan. Namun, pihaknya sendiri menyayangkan kondisi itu.

“Terima kasih info ta. Sy tanyakan dulu orang di lapangan. Harusnya kalo ada kapal berangkat terminal harus dibuka,” tulis Sardi via WhatsApp miliknya. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru