Penjual Miras di Jalan Pampang dan Adiyaksa Makassar Diamankan

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaba' dan Diki bersama barang bukti yang berhasil diamankan

Jaba' dan Diki bersama barang bukti yang berhasil diamankan

Beritasulsel.com – Dua orang pria masing masing warga Jalan Pampang dan Jalan Adhyaksa Kota Makassar, kini diamankan oleh aparat kepolisian dari sektor Panakukang.

Kedua pria tersebut diamankan karena diduga memperjualbelikan minuman keras (Miras) tanpa izin. Keduanya diamankan bersama ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek.

Penangkapan dilakukan oleh Resmob Polsek Panakukang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Andry Kurniawan, Kamis malam (26/12/2019) sekitar pukul 23.00 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Panakukang Bripka Ahmad Halim kepada beritasulsel.com mengatakan bahwa kedua pria yang diamankan bernama Jaba’ (62) warga Jalan Pampang 4 dan Diki warga Jalan Adhyaksa Lr7.

“Barang bukti Miras yang diamankan dari Jalan Pampang sebanyak 69 botol dan dari Jalan Adhyaksa sebanyak 80 botol berbagai jenis,” ungkap Ahmad Halim.

Penangkapan ini kata dia, dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada perayaan natal dan tahun baru 2020. “Kini kedua pelaku telah diamankan dan dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh piket Reskrim Polsek Panakukang” ujar Ahmad Halim. (hs/bss)

Berita Terkait

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Hadiri Fajar Award di Makassar, Sekda Bantaeng Pulang Bawa Tropi Penghargaan Kabupaten Terbaik Bidang Investasi
Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Selasa, 19 November 2024 - 12:20

KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Senin, 18 November 2024 - 10:38

Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru