Penipuan Modus Hipnotis, 2 Pria Asal Kota Parepare Diringkus

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Terduga Pelaku Sesaat Setelah Diamankan Polisi

Dua Terduga Pelaku Sesaat Setelah Diamankan Polisi

Beritasulsel.com – Diduga telah melakukan penipuan bermodus hipnotis, dua orang pria masing masing bernama Ali alias Daeng Ali (56) warga Jalan Takkalao Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Dan Sukarno alias Karno (35) warga BTN Pepabbri Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, diamankan petugas kepolisian, Selasa (10/03/2020) sekira pukul 21.00 wita.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Polres Palopo diback Resmob Polres Parepare dipimpin Aiptu Faesal SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga telah melakukan penipuan modus hipnotis pada hari Sabtu 01 Februari 2020 di Jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Lamenda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Kronologi kejadian menurut Aiptu Faesal, saat itu korban bersama anaknya sedang menunggu mobil tiba tiba sebuah mobil singgah dan seorang perempuan turun dari mobil lalu bertanya dimana ada panti asuhan karena di atas mobil ada seseorang mau menyumbang.

Korban lalu menunjukkan masjid kemudian pelaku mengajak korban naik ke atas mobil pelaku. Korban melihat ada tiga orang di atas mobill lalu salah satunya memperlihatkan sebuah permata kemudian menyampaikan kepada korban bahwa permata mustika bagus digunakan untuk berobat dan bisa banyak rejeki.

Setelah itu, pelaku bertanya kepada korban ‘apakah punya uang, jika ada saya beri mantra nanti saya ubah nomornya yang sial’. Kemudian korban dalam keadaan tidak sadar kembali ke rumahnga diantar oleh pelaku mengambil ATM lalu mengambil uang sebanyak 10 juta rupiah.

“Setelah kembali ke atas mobil, pelaku meminta korban untuk memasukkan uang tersebut ke dalam tas pelaku serta dengan gelang emas yang korban pakai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 34 juta rupiah,” kata Faesal mengurai kronologi kejadian.

Setelah ditangkap dan diintrogasi, lanjut Faesal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan hal itu dibantu rekannya yang seorang perempuan bernama Subaedah. Subaedah sebelumnya telah diamankan di Mapolres Barru kasus yang sama yaitu penipuan modus hipnotis.

Kini kedua pelaku telah diserahkan ke Mapolres Palopo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan: Risal
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58