Makassar – Pengadilan Negeri (PN) Makassar secara resmi melaksanakan kegiatan Penarikan Mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 116. Kegiatan ini menandai berakhirnya masa pengabdian para mahasiswa hukum yang selama beberapa waktu terakhir turut membantu dan belajar langsung di lingkungan peradilan.
Dalam acara penarikan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan apresiasi sekaligus pesan kepada para mahasiswa. Beliau menegaskan pentingnya kesempatan belajar langsung di pengadilan bagi generasi muda hukum.
“Banyak hal yang dapat dipelajari, jikalau ingin meneliti dan mencari tahu lebih dalam. PN terbuka menyambut adik-adik. Kalian adalah tonggak estafet untuk meneruskan keadilan. Selamat kembali ke kampus dan semangat dalam mencapai cita-cita,” ujar Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. Ketua PN Makassar.
Kegiatan KKN Tematik Hukum Gelombang 116 ini merupakan bagian dari upaya PN Makassar membuka ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum. Melalui program tersebut, mahasiswa tidak hanya mengenal prosedur dan administrasi peradilan, tetapi juga memahami nilai-nilai keadilan, integritas, serta tantangan yang dihadapi aparat peradilan dalam menjalankan tugasnya.
Para mahasiswa yang telah menyelesaikan program ini diharapkan membawa pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama KKN untuk memperkuat kapasitas akademik sekaligus menumbuhkan semangat mengabdi bagi masyarakat. PN Makassar berharap kerja sama semacam ini dapat terus dilanjutkan di masa mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan hukum yang lebih aplikatif.
Dengan berakhirnya Gelombang 116, PN Makassar mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa peserta KKN Tematik Hukum atas kontribusi dan semangat yang ditunjukkan selama masa pengabdian. Semoga ilmu dan pengalaman yang didapat menjadi bekal berharga dalam perjalanan menuju cita-cita sebagai penegak hukum yang berintegritas. (*)


