Pendaftaran Selter JPTP Eselon IIB Resmi Ditutup, Panitia Seleksi Terima 32 Berkas Pelamar

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk pengisian 10 jabatan eselon IIB di lingkup Pemerintah Kota Parepare, resmi ditutup, Kamis (7/9/2023). Itu sejak pendaftaran dibuka pada 24 Agustus 2023.

Hingga pendaftaran ditutup pukul 15.00 Wita, panitia seleksi menerima 32 berkas pelamar. Para pelamar semuanya adalah ASN Pemkot Parepare. Mulai dari sekretaris dinas atau badan, kepala bagian, kepala bidang, camat hingga fungsional. Bahkan ada pejabat eselon IIb selevel kepala dinas yang ikut melamar untuk mengisi jabatan lain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus yang dihubungi usai penutupan pendaftaran membenarkan ada 32 pelamar yang memasukkan berkas. “Sudah resmi ditutup, ada 32 pelamar,” kata Adriani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Adriani tidak merinci secara detail apakah 10 jabatan yang di-Selter itu terisi semua oleh pelamar. Karena satu jabatan minimal ada tiga pelamar.

Sepuluh jabatan yang akan diisi melalui Selter kali ini adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Direktur RS dr Hasri Ainun Habibie.

Persyaratan umum bagi ASN yang mengikuti Selter JPTP ini ada 18 poin. Di antaranya, berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemda Kabupaten/Kota se-Sulsel, mengajukan lamaran jabatan yang dipilih (maksimal tiga jabatan), memiliki pangkat golongan minimal pembina IV/a, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1, diutamakan yang telah mengikuti Latpim III (PKA).

Berkas dilengkapi dengan surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan/atau tidak pernah hukum pidana atas kasus tindak pidana korupsi, narkoba, pidana umum oleh aparat penegak hukum.

Ada rekomendasi persetujuan dari pejabat yang berwenang atas persetujuan pejabat pembina kepegawaian bagi pelamar dari internal Pemkot Parepare atau rekomendasi persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian instansi asal bagi pelamar di luar Pemkot Parepare.

Menandatangani pakta integritas Selter JPT Pratama, dan membuat makalah visi misi dan rencana kerja setiap jabatan yang dilamar minimal tujuh halaman.

Dalam Selter ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Dalam ketentuan lainnya, diatur bahwa jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari kegiatan seleksi. Dan keputusan Panitia Selter JPTP lingkup Pemkot Parepare bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tahapan dimulai dari pengumuman seleksi (24 Agustus-7 September 2023), pendaftaran dan penerimaan berkas (24 Agustus-7 September 2023), seleksi administrasi dan rekam jejak (24 Agustus-7 September 2023), pengumuman hasil seleksi administrasi dan rekam jejak (8 September 2023).

Setelah itu, tes kompetensi terdiri dari assessment (9-10 September 2023), seleksi kompetensi bidang di antaranya penulisan dan persentasi makalah, wawancara oleh Pansel (11-12 September 2023).

Penetapan dan pengumuman hasil penilaian Pansel (13 September 2023), penyampaian hasil seleksi (tiga orang calon) pada masing-masing jabatan pada pembina kepegawaian (14 September 2023), dan penyampaian proses dan hasil ke KASN di Jakarta (15 September 2023).

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menegaskan bahwa jabatan merupakan kepercayaan yang diberikan pimpinan atas loyalitas dan kinerja serta penilaian-penilaian lain yang di dalamnya mengandung amanah dan tanggung jawab yang wajib dilaksanakan.

Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan, kata dia adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Negara.

“Setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi,” ungkap Taufan. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri Peluncuran SP2D Online, Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Ketua TP PKK Parepare Kunjungi 5 Posyandu, Dukung Persiapan Lomba Tingkat Provinsi
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Gagas Aplikasi Terpadu untuk Permudah Layanan Masyarakat
Wakil Wali Kota Parepare Konsultasi ke Balai Transportasi, Bahas Pengoptimalan Jalan Nasional
Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Sidak Puskesmas Madising Na Mario, Tindak Lanjuti Aduan Warga
Tasming Hamid Apresiasi STQ Tingkat Provinsi Sulsel: Momentum Membangun Generasi Cinta Al-Qur’an
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Tekankan Pembinaan Humanis di Lapas
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Lepas Kafilah STQH Menuju Luwu Utara, Targetkan Masuk Lima Besar

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:43

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri Peluncuran SP2D Online, Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 19:23

Ketua TP PKK Parepare Kunjungi 5 Posyandu, Dukung Persiapan Lomba Tingkat Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:52

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Gagas Aplikasi Terpadu untuk Permudah Layanan Masyarakat

Selasa, 15 April 2025 - 10:10

Wakil Wali Kota Parepare Konsultasi ke Balai Transportasi, Bahas Pengoptimalan Jalan Nasional

Senin, 14 April 2025 - 14:20

Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Sidak Puskesmas Madising Na Mario, Tindak Lanjuti Aduan Warga

Berita Terbaru