Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN Soal Mutasi Pejabat

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait polemik Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah dinonjobkan era pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman (2023).

Saat Bahtiar Baharuddin menjadi Pj Gubernur Sulsel 2023-2024, sudah mengembalikan (meng-undo) sejumlah pejabat yang telah dinonjobkan untuk kemudian menempati jabatan yang telah ditempati sebelumnya. “Sudah dilaksanakan rekomendasi BKN,” ujar Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele, belum lama ini.

Lantas bagaimana dengan sejumlah ASN yang merasa belum dikembalikan ke posisi sebelumnya? Informasi yang diperoleh dari BKD menyebutkan bahwa mereka yang sudah nonjob jauh hari sebelumnya dan belum dikembalikan atau diberikan jabatan, selain karena ada beberapa yang berdasarkan aturan ASN tersebut memang melanggar secara etika kepegawaian. Selain itu, juga karena ada yang tidak dapat jabatan alias nonjob karena konsekuensi dari peleburan atau perampingan organisasi atau OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh dari BKN, Jika ada pejabat yang dinonjobkan karena perampingan organisasi, maka mantan pejabat yang bersangkutan tidak wajib untuk diberikan jabatan. Karena memang seperti itu aturannya.

Bahkan informasi yang diperoleh secara terselubung dari sejumlah ASN pemprov,  justru saat mutasi oleh penjabat gubernur sebelumnya saat melakukan pengisian jabatan atau pengembalian jabatan berdasarkan rekomendasi BKN ada yang memanfaatkan.

“Ada pejabat yang dilantik, dan dipromosi. Itu yang menimbulkan masalah baru sebenarnya,” ujar ASN yang enggan namanya dimediakan.

Atas kondisi ini, memunculkan riak di tengah ASN lingkup Pemprov Sulsel.

Jadi, sebenarnya jika melihat histori atau jejak pelantikan, maka rekomendasi BKN sudah terlaksana dan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. Sudah selesai itu masalah mutasi, rekomendasi BKN sudah diselesaikan. (*)

Berita Terkait

Puluhan Kader Demokrat Ramai-ramai Mundur, Beda Pilihan di Pilkada Sinjai?
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Andalan Hati Hadiri Doa Bersama Bawaslu Sulsel, Tunjukkan Komitmen Pilkada Damai
Bantuan Tiba di NTT, Warga Flores Timur: Terima Kasih Andalan Sulsel Peduli
Lapangan Hitam Jadi Lautan Manusia di Kampanye Akbar Paslon Pilkada Bantaeng 2024, IA-KAN
Dulu Dekat Danny Pomanto, Maqbul Halim Kini Tegas Dukung Andalan Hati
Andalan Hati Tunjukkan Kekuatan di GOR Sudiang, Dukungan Menggema di Sulsel
Ayo ke TPS di Tanggal 27 Nopember 2024, KPU Bantaeng: Gunakan Hak Pilih ta’

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Senin, 25 November 2024 - 15:03

Andalan Hati Hadiri Doa Bersama Bawaslu Sulsel, Tunjukkan Komitmen Pilkada Damai

Minggu, 24 November 2024 - 17:10

Bantuan Tiba di NTT, Warga Flores Timur: Terima Kasih Andalan Sulsel Peduli

Sabtu, 23 November 2024 - 23:59

Lapangan Hitam Jadi Lautan Manusia di Kampanye Akbar Paslon Pilkada Bantaeng 2024, IA-KAN

Sabtu, 23 November 2024 - 23:40

Dulu Dekat Danny Pomanto, Maqbul Halim Kini Tegas Dukung Andalan Hati

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26