Pemkot Parepare Ubah Struktur Gugus Tugas Penanganan Covid-19

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemkot Parepare bergerak cepat menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 mengenai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dimana dalam keputusan tersebut, Kepala Daerah menjadi Ketua Gugus Tugas.

Untuk itu, Pemkot Parepare mengeluarkan Keputusan Walikota Parepare Nomor 175 Tahun 2020 tentang pembentukan tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada tanggal 31 Maret 2020, maka Ketua Gugus Tugas di Parepare adalah Walikota.

Adapun Forkopimda mulai dari Dandim 1405 Mallusetasi, Kapolres, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri menempati posisi Wakil Ketua I hingga Wakil Ketua VI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda selaku Kepala BPBD menjadi Sekretaris Gugus. Wakil Sekretaris I adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wakil Sekretaris II Kepala Pelaksana BPBD. Posisi bendahara ditempati Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.

Humas merangkap juru bicara adalah Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu di posisi Humas ada Kepala Dinas Kominfo, Kasub Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta pimpinan media atau unsur pers.

Di dalam struktur kerja Gugus Tugas semua pimpinan SKPD dan perangkat-perangkatnya hingga Camat, Lurah, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala UPTD Sekolah terlibat.

Semua unsur instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perguruan tinggi negeri dan swasta hingga Ormas masuk dalam Gugus Tugas.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe selaku Ketua Gugus Tugas bergerak cepat. Mengintensifkan rapat koordinasi yang melibatkan unsur Gugus Tugas, kerja-kerja penanganan terukur, terpadu, dan bersinergi antar unsur, serta evaluasi terhadap kerja-kerja yang sudah dilakukan.

“Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Parepare diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah yang terkait serta instansi lintas sektoral se-Kota Parepare, sehingga Gugus Tugas ini dibentuk,” kata Taufan Pawe. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru