Beritasulsel.com – Berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 60/Ortala Tanggal 17 Juli 2019 tentang hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi kabupaten/kota tahun 2019 menyatakan Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil menyabet zona hijau.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sulawesi Selatan, Drs Tautoto Tana Ranggina saat menghadiri Sosialisasi Percepatan Reformasi Birokrasi di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (21/11).
Menurutnya, salah satu indikator penilaian itu berdasarkan hasil laporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessment) oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dibanding beberapa daerah tetangga, Sinjai justru lebih selangkah lebih maju,” ucap Tautoto sembari memuji kinerja Bupati-Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Hj Andi Kartini Ottong.
Bahkan, apresiasi yang tinggi dikemukakan Asisten Tautoto dan mengajak bersama-sama mempercepat kemajuan Kabupaten Sinjai saat ini dengan tujuan bagaimana ke depan Sinjai bisa menjadi daerah pilot project percepatan reformasi birokrasi di Sulawesi Selatan.
“Apalagi Sinjai saat ini di ketahui berada di peringkat kelima di Sulawesi Selatan dalam hal penyelenggaraan reformasi birokrasi berdasarkan hasil Survei Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” kata Tautoto.
Satu hal mendasar yang ditegaskan mantan Kepala Badan Pendapatan daerah Prov. Sulsel era Gubernur Syahrul Yasin Limpo itu, ada beberapa indikator penilaian yang menjadi tantangan ke depan jika Sinjai ingin memenuhi syarat percepatan reformasi birokrasi selangkah lebih maju lagi. Tautoto menyebutkan ada 8 parameter aspek area perubahan yang mesti dilakukan oleh Pemkab Sinjai, diantaranya aspek pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM Aparatur, peraturan perundang-undangan, organisasi dan peningkatan pelayanan publik.
“Saat ini Pemprov Sulsel melakukan perbaikan pemerintahan atau Good Government dan sistem manajemen berdasarkan Perpres nomor 81 tahun 2010 tentang trend design reformasi birokrasi. Nah di Sinjai kita berharap juga kalau 8 area perubahan kita bisa laksanakan atau minimal 5 parameter yang terpenuhi tersebut tadi yakin dan percaya Kabupaten Sinjai akan selangkah lebih maju di antara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” tandas Tautoto.
Sementara Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong dalam sambutannya mengatakan aspek pengawasan merupakan aspek yang paling rendah, bahkan perlu mendapat perhatian yang segera dibenahi. Kartini juga menambahkan agar pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) secepatnya dilakukan.
“Karena hal ini menjadi penghambat bahkan dapat mempengaruhi indeks penilaian reformasi birokrasi di Kabupaten Sinjai,” tegas Wabup, A Kartini Ottong.
Sosialisasi yang digelar selama 2 hari mulai 21-22 November 2019 tersebut, dihadiri para kepala OPD, Kabag dan para camat se Kabupaten Sinjai. Bagian Organisasi dan tata laksana Setdakab Sinjai sebagai pelaksana kegiatan menghadirkan beberapa narasumber masing-masing ketua tim akselerasi percepatan reformasi birokrasi Pemprov. Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Sangkala, MA, Kepala Biro Ortala, Andi Mirna. (Sambar)