Pemkab Bantaeng Meraih Penghargaan Dari Inspektorat Provinsi Sulsel

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Bantaeng di bawah kepemimpinan DR  H. Ilham Azikin MS.i sebagai Bupati kembali meraih penghargaan dalam Rapat Gelar Pengawasan Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Provinsi Sulsel Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan itu digelar Inspektorat Provinsi Sulsel di Hotel Four Point, Makassar, Rabu (10/8/22).

Dalam laporannya, Plt Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan (Sulsel), Syafruddin Kitta mengatakan, kegiatan itu bertujuan menyampaikan informasi hasil pengawasan Inspektorat Sulsel, mendorong entitas untuk meningkatkan kinerja, tindak lanjut hasil pengawasan, dan meminimalkan resiko terjadinya penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya melaporkan, progres tindak lanjut sebagai berikut. Pertama, tindak lanjut pemeriksaan inspektorat pada 52 entitas OPD Pemprov Sulsel tahun 2021 sebanyak 25 entitas dengan penyelesaian 100 persen,” kata Syafruddin Kitta.

Kedua, tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat provinsi pada 24 Kabupaten/Kota tahun 2021 sebanyak 8 Kabupaten dengan penyelesaian 100 persen.

Ketiga, tindak lanjut LHP Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Pemprov Sulsel dengan status selesai 86,66 persen.

“Dan yang keempat tindak lanjut pemeriksaan BPK RI dengan status selesai 73,30 persen. Untuk LKPD 2021 Pemprov Sulsel meraih WTP,” sambungnya.

Selanjutnya diserahkan piagam penghargaan kepada 8 Kabupaten yang telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Sulsel tahun 2021 dengan capaian penyelesaian 100 persen.

Delapan Kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Bantaeng, Bone, Jeneponto, Barru, Gowa, Sinjai, Kepulauan Selayar, dan Soppeng. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh Rivai Nur SH. MH mengatakan, khusus rekomendasi tindak lanjut Inspektorat Sulsel tahun 2021 Pemkab Bantaeng dalam hal ini Inspektorat Bantaeng telah menyelesaikan keseluruhan rekomendasi.

“Rekomendasi yang dimaksud adalah terkait bagaimana caranya penyelesaian asas-asas umum pemerintahan yang baik. Jadi terkait dengan sifatnya pemerintahan, penilaian-penilaian itu yang menjadi item dari kegiatan itu,” kata Kepala Inspektorat Bantaeng.

Sekretaris Inspektorat Daerah Bantaeng, Kaharuddin menambahkan, penilaian yang diajukan dari Inspektorat Sulsel dua tahun terakhir telah diselesaikan 100 persen.

“Itulah sehingga Bantaeng bisa meraih penghargaan. Kedepannya juga kita akan terus bersinergi dengan seluruh OPD untuk proses-proses pemeriksaan tersebut kita lakukan pengawalan sampai bisa minimal temuan-temuan dari aparat pengawasan,” kata Kaharuddin.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru