Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, baru saja dilaksanakan penilaian oleh Asesor Eksternal melalui kegiatan Penilaian Interview Evaluasi SPBE tahun 2024 yang dilangsungkan secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng. Kamis, (24/10/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab pada kesempatan itu didampingi langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo SP, Poniman dan Sekretaris Inspektorat Bantaeng, Kaharuddin, serta perwakilan OPD terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sekda Bantaeng mengatakan bahwa Nilai Indeks SPBE Kabupaten Bantaeng Tahun 2023 berada pada angka 3,04 yang termasuk dalam kategori Baik.

Capaian itu tentunya menunjukkan langkah positif yang patut kita apresiasi.

“Di tahun 2024, kita berharap dapat mempertahankan predikat Baik ini dengan peningkatan nilai yang lebih signifikan dan jika memungkinkan, mencapai kategori Sangat Baik sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan efektivitas pemerintahan berbasis digital,” kata dia.

Assesor Eksternal pada kegiatan tersebut berasal dari Binus University, yakni Dr. Ir. Alexander Agung Santoso Gunawan, S.Si., M.T., M.Sc., IPM dan Dr. Ahmad Nurul Fajar, S.T., M.T.

Sekedar diketahui bersama bahwa penilaian interview ini merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Tujuan utama evaluasi SPBE dilakukan bukan untuk pemeringkatan, namun lebih pada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah, serta mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di sebuah instansi.

Dimana nantinya akan menghasilkan indeks yang menggambarkan terkait penerapan SPBE secara Nasional.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng
Dampingi Danny Pomanto Kunjungi Tokoh Masyarakat, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Kita di Bantaeng, Siap Menangkan Dia di Pilgub Sulsel 2024”
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Perpustakaan Umum
Orasi Politik Master Campaign “Save Sulsel 2024” Andi Ugi, Membakar Semangat Ratusan Pendukung “Dia” di Balai Kartini Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:55

Bawaslu Bantaeng Umumkan Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:41

Kajari Satria Abdi, Diminta BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Menjadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:32

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:01

Pj Bupati Andi Abubakar Melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bantaeng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:47

Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE

Berita Terbaru