Pemkab Bantaeng Ikuti Tahapan Penilaian Melalui Interview dan Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, baru saja dilaksanakan penilaian oleh Asesor Eksternal melalui kegiatan Penilaian Interview Evaluasi SPBE tahun 2024 yang dilangsungkan secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng. Kamis, (24/10/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab pada kesempatan itu didampingi langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo SP, Poniman dan Sekretaris Inspektorat Bantaeng, Kaharuddin, serta perwakilan OPD terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sekda Bantaeng mengatakan bahwa Nilai Indeks SPBE Kabupaten Bantaeng Tahun 2023 berada pada angka 3,04 yang termasuk dalam kategori Baik.

Capaian itu tentunya menunjukkan langkah positif yang patut kita apresiasi.

“Di tahun 2024, kita berharap dapat mempertahankan predikat Baik ini dengan peningkatan nilai yang lebih signifikan dan jika memungkinkan, mencapai kategori Sangat Baik sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan efektivitas pemerintahan berbasis digital,” kata dia.

Assesor Eksternal pada kegiatan tersebut berasal dari Binus University, yakni Dr. Ir. Alexander Agung Santoso Gunawan, S.Si., M.T., M.Sc., IPM dan Dr. Ahmad Nurul Fajar, S.T., M.T.

Sekedar diketahui bersama bahwa penilaian interview ini merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Tujuan utama evaluasi SPBE dilakukan bukan untuk pemeringkatan, namun lebih pada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah, serta mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di sebuah instansi.

Dimana nantinya akan menghasilkan indeks yang menggambarkan terkait penerapan SPBE secara Nasional.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru