Pemilik Sabu 11 Kilogram Ditangkap, Polres Parepare Dalami Jaringan Pelaku

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare berhasil menangkap pemilik sabu sabu 11 kilogram yang diamankan beberapa waktu lalu.

Kapolsek KPN Parepare, Iptu Syukri Abdullah mengatakan bahwa penangkapan pelaku berkat rangkaian penyelidikan dan keterangan dari buruh pelabuhan yang ditangkap sebelumnya.

“Iya pelaku kami tangkap di Kabupaten Bone,” ungkap Syukri. Rabu, 27/7/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menangkap tersangka, kata Syukri, Polisi kemudian membawa tersangka M. Ihwan Amir, ke Mapolres Parepare untuk interogasi mendalam. Penangkapan yang dimpimpin Kapolsek KPN Iptu Sukri Abdullah itu hanya berlangsung dalam sehari setelah penemuan sabu-sabu 11 kilogram di Pelabuhan Parepare.

“Setelah melakukan interogasi lebih dalam kepada kedua buruh pelabuhan itu, mengumpulkan alat bukti kemudian kami melakukan pengejaran ke Kabuaten Bone,” terang Sukri.

Selain sabu-sabu 11 Kilogram polisi juga mengamankan 3 buah hendpone dan uang tunai sebesar Rp 2.100.000.

Sementara itu Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Andiko Wicaksono, mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman akan kasus itu. Polisi masih mencari apakah tersangka pembawa sabu-sabu 11 Kilogram adalah jaringan internasional atau jaringan bandar sabu di lokal Kalimantan.

“Terkait jaringan peredaran sabu- sabu 11 kilogram tangkapan kami, termasuk jaringan internasional atau hanya jaringan lokal Kalimatan,” aku Andiko.

Penangkapan 11 Kilogram sabu-sabu oleh Polres Parepare, termasuk tangkapan terbesar. Kapolda Sulawesi Selatan Irjenpol Nana Sujana, mengapresiasi kinerja Kapolres  Parepare dan Kapolsek KPN Kota Parepare.

“Apresiasi kami kepada Kapolres, Kapolsek, Pemkot dan jajaran TNI Kota Parepare atas sinergitasnya selama ini membantu petugas kepolisian dalam menanggulangi peredaran Narkotika,” ungkap Nana. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru