Pemilik Sabu 11 Kilogram Ditangkap, Polres Parepare Dalami Jaringan Pelaku

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare berhasil menangkap pemilik sabu sabu 11 kilogram yang diamankan beberapa waktu lalu.

Kapolsek KPN Parepare, Iptu Syukri Abdullah mengatakan bahwa penangkapan pelaku berkat rangkaian penyelidikan dan keterangan dari buruh pelabuhan yang ditangkap sebelumnya.

“Iya pelaku kami tangkap di Kabupaten Bone,” ungkap Syukri. Rabu, 27/7/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menangkap tersangka, kata Syukri, Polisi kemudian membawa tersangka M. Ihwan Amir, ke Mapolres Parepare untuk interogasi mendalam. Penangkapan yang dimpimpin Kapolsek KPN Iptu Sukri Abdullah itu hanya berlangsung dalam sehari setelah penemuan sabu-sabu 11 kilogram di Pelabuhan Parepare.

“Setelah melakukan interogasi lebih dalam kepada kedua buruh pelabuhan itu, mengumpulkan alat bukti kemudian kami melakukan pengejaran ke Kabuaten Bone,” terang Sukri.

Selain sabu-sabu 11 Kilogram polisi juga mengamankan 3 buah hendpone dan uang tunai sebesar Rp 2.100.000.

Sementara itu Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Andiko Wicaksono, mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman akan kasus itu. Polisi masih mencari apakah tersangka pembawa sabu-sabu 11 Kilogram adalah jaringan internasional atau jaringan bandar sabu di lokal Kalimantan.

“Terkait jaringan peredaran sabu- sabu 11 kilogram tangkapan kami, termasuk jaringan internasional atau hanya jaringan lokal Kalimatan,” aku Andiko.

Penangkapan 11 Kilogram sabu-sabu oleh Polres Parepare, termasuk tangkapan terbesar. Kapolda Sulawesi Selatan Irjenpol Nana Sujana, mengapresiasi kinerja Kapolres  Parepare dan Kapolsek KPN Kota Parepare.

“Apresiasi kami kepada Kapolres, Kapolsek, Pemkot dan jajaran TNI Kota Parepare atas sinergitasnya selama ini membantu petugas kepolisian dalam menanggulangi peredaran Narkotika,” ungkap Nana. (*)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49