Beritasulsel.com – Setelah buron selama beberapa hari, akhirnya pria yang mencabuli bocah SD di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyerahkan diri, Jumat (01/11/2019).
Pelaku yang diketahui bernama Ramli Daeng Romo (35), dijemput di Kampung Panyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto, oleh Personel Polsek Kelara dipimpin Wakapolsek Ipda Sukhardi.
“Awalnya kami berkoordinasi dengan keluarga pelaku minta agar pelaku secepatnya menyerahkan diri. Hal itu untuk mengantisipasi adanya gerakan dari keluarga korban, sehingga hari ini pelaku pun menyerahkan diri,” ucap Wakapolsek Kelara Ipda Sukhardi melalui Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramli Daeng Romo mencabuli bocah warga Kabupaten Jeneponto yang masih berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD (Sekolah Dasar). Saat itu pelaku menjemput korban yang berada dikediaman neneknya.
Pelaku beralasan ingin mengantar korban ke salah satu acara peringatan hari Sumpah Pemuda karena korban di daulat membawakan tari tarian pada acara peringatan hari Sumpah Pemuda tersebut.
Dalam perjalanan tepatnya dekat jembatan di Dusun Junggea, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, yang berjarak sekitar kurang lebih 700 M dari perumahan warga, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Pelaku mengancam korban menggunakan badik lalu mencabuli korban. Setelah puas, pelaku mengantar korban kembali ke rumah neneknya lalu korban melarikan diri.
“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto untuk dilakukan proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut” pungkas Syahrul. (Andi Bur)