Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya menekan laju dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan membatasi dan memperketat operasional usaha kafe, warung kopi (Warkop), dan usaha sejenis lainnya. Karena itu, dalam waktu dekat Pemkot Parepare akan merevisi pelonggaran berusaha menjadi lebih ketat dan terbatas.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Parepare yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Dr HM Taufan Pawe menyikapi terus meningkatnya kasus Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segera kita keluarkan instruksi terbaru, pembatasan operasional bagi pelaku usaha. Tadinya buka hingga pukul 23.00. Sekarang kita batasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00. Bahkan Pak Kapolres inginnya hanya sampai pukul 20.00,” ungkap Wali Kota Taufan Pawe, Senin malam, 21/12/2020.
Taufan Pawe menekankan, kebijakan terbaru ini semata untuk menekan laju dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pentingnya pembatasan ini, karena posisi Parepare yang strategis, bahkan jadi magnet kunjungan khususnya daerah-daerah tetangga.
Itu ditambah dengan terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjadikan Parepare saat ini berada di zona orange. Dengan rincian tiga kecamatan yakni Bacukiki, Ujung, Soreang zona orange, dan satu kecamatan yakni Bacukiki Barat zona merah.
“Bukan main-main saat ini kasus terkonfirmasi positif secara akumulatif adalah 538, dan 15 orang meninggal (data terbaru, 21 Desember 2020). Itu cukup besar untuk Parepare. Makanya dengan segala upaya yang kita lakukan untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19, kita berharap pada 2021 atau secepatnya Parepare kembali berada di zona kuning atau bahkan zona hijau,” harap Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Data terbaru penanganan Covid-19 di Parepare pada Senin malam, 21 Desember 2020, terjadi penambahan tiga kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. Masing-masing satu kasus di Kecamatan Bacukiki, satu kasus Bacukiki Barat, dan satu kasus Ujung. Kecuali Kecamatan Soreang tidak ada penambahan kasus. Itu menjadikan secara akumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Parepare, berjumlah 538. Dari jumlah itu, 115 di antaranya kasus aktif. Sementara pasien positif Covid-19 yang meninggal bertambah satu orang, warga Kecamatan Ujung. Ini menjadikan secara akumulatif 15 orang meninggal terkonfirmasi Covid-19. (*)