Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Ditangkap, Begini Alasan Pelaku

- Redaksi

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Makassar didampingi Ustadz Das'ad Latif saat menggelar konferensi pers Sabtu (25/9/21).

Kapolrestabes Makassar didampingi Ustadz Das'ad Latif saat menggelar konferensi pers Sabtu (25/9/21).

Beritasulsel.com – Pembakar Mimbar Masjid Raya di Kota Makassar akhirnya ditangkap di sekitar Jalan Tinumbu Kota Makassar. Pelaku berinisial KB berusia 22 tahun warga Kecamatan Bontoala.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes didampingi ustadz Das’ad Latif mengatakan bahwa motif yang dilakukan pelaku adalah sakit hati.

“Pelaku (KB) sakit hati kepada pengurus masjid dimana setiap pelaku datang di masjid untuk beristirhat dan tidur, selalu dilarang oleh pengurus masjid dan pihak security. Ini motif awal yang kami dapat dari perbuatan pelaku”, ungkap Witnu, Sabtu (9/25/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan terhadap perilaku aktifitas pelaku, diduga pelaku ini sudah lama mengkonsumsi zat zat berbahaya seperti yang diatur dalam UU narkoba. Ini juga kita akan lakukan pengembangan kerterkaitan pelaku dengan pengedar pengedar narkoba,” imbuh Witnu.

Sementara itu, Ustadz Das’ad Latif menuturkan bahwa masyarakat dan semua elemen perlu bersyukur karena warga Kota Makassar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.

“Ada yang mungkin mencoba memprovokasi kejadian seperti ini tanpa informasi yang akurat, tapi Alhamdulillah kita warga kota Makassar tidak terprovokasi dengan ini,” kata Das’ad.

 

Editor: Heri.

 

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru