Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Ditangkap, Begini Alasan Pelaku

- Redaksi

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Makassar didampingi Ustadz Das'ad Latif saat menggelar konferensi pers Sabtu (25/9/21).

Kapolrestabes Makassar didampingi Ustadz Das'ad Latif saat menggelar konferensi pers Sabtu (25/9/21).

Beritasulsel.com – Pembakar Mimbar Masjid Raya di Kota Makassar akhirnya ditangkap di sekitar Jalan Tinumbu Kota Makassar. Pelaku berinisial KB berusia 22 tahun warga Kecamatan Bontoala.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes didampingi ustadz Das’ad Latif mengatakan bahwa motif yang dilakukan pelaku adalah sakit hati.

“Pelaku (KB) sakit hati kepada pengurus masjid dimana setiap pelaku datang di masjid untuk beristirhat dan tidur, selalu dilarang oleh pengurus masjid dan pihak security. Ini motif awal yang kami dapat dari perbuatan pelaku”, ungkap Witnu, Sabtu (9/25/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan terhadap perilaku aktifitas pelaku, diduga pelaku ini sudah lama mengkonsumsi zat zat berbahaya seperti yang diatur dalam UU narkoba. Ini juga kita akan lakukan pengembangan kerterkaitan pelaku dengan pengedar pengedar narkoba,” imbuh Witnu.

Sementara itu, Ustadz Das’ad Latif menuturkan bahwa masyarakat dan semua elemen perlu bersyukur karena warga Kota Makassar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.

“Ada yang mungkin mencoba memprovokasi kejadian seperti ini tanpa informasi yang akurat, tapi Alhamdulillah kita warga kota Makassar tidak terprovokasi dengan ini,” kata Das’ad.

 

Editor: Heri.

 

Berita Terkait

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Hadiri Fajar Award di Makassar, Sekda Bantaeng Pulang Bawa Tropi Penghargaan Kabupaten Terbaik Bidang Investasi
Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Selasa, 19 November 2024 - 12:20

KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Senin, 18 November 2024 - 10:38

Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru