https://ffaw.org

Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Ditangkap, Begini Alasan Pelaku

- Redaksi

Minggu, 26 September 2021 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Makassar didampingi Ustadz Das'ad Latif saat menggelar konferensi pers Sabtu (25/9/21).

Kapolrestabes Makassar didampingi Ustadz Das'ad Latif saat menggelar konferensi pers Sabtu (25/9/21).

Beritasulsel.com – Pembakar Mimbar Masjid Raya di Kota Makassar akhirnya ditangkap di sekitar Jalan Tinumbu Kota Makassar. Pelaku berinisial KB berusia 22 tahun warga Kecamatan Bontoala.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes didampingi ustadz Das’ad Latif mengatakan bahwa motif yang dilakukan pelaku adalah sakit hati.

“Pelaku (KB) sakit hati kepada pengurus masjid dimana setiap pelaku datang di masjid untuk beristirhat dan tidur, selalu dilarang oleh pengurus masjid dan pihak security. Ini motif awal yang kami dapat dari perbuatan pelaku”, ungkap Witnu, Sabtu (9/25/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan terhadap perilaku aktifitas pelaku, diduga pelaku ini sudah lama mengkonsumsi zat zat berbahaya seperti yang diatur dalam UU narkoba. Ini juga kita akan lakukan pengembangan kerterkaitan pelaku dengan pengedar pengedar narkoba,” imbuh Witnu.

Sementara itu, Ustadz Das’ad Latif menuturkan bahwa masyarakat dan semua elemen perlu bersyukur karena warga Kota Makassar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.

“Ada yang mungkin mencoba memprovokasi kejadian seperti ini tanpa informasi yang akurat, tapi Alhamdulillah kita warga kota Makassar tidak terprovokasi dengan ini,” kata Das’ad.

 

Editor: Heri.

 

Berita Terkait

Saksi Ahli Dewan Pers Dihadirkan Pada Sidang Gugatan Rp700 Miliar ke 2 Media di Makassar
Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel Gelar Aksi Damai depan PN Makassar
IRT di Makassar Dibunuh Suami 6 Tahun Silam, Mayatnya Dicor Semen di Dalam Rumah
Staf Ahli Jaksa Agung RI Membuka Secara Resmi Pra-Musrenbang 2024 Untuk Wilayah Kejati se-Sulsel
Jaksa Agung Berikan Apresiasi untuk Kejaksaan Tinggi Sulsel di Acara CNN Indonesia Award 2024
Kebakaran Maut: Perumnas Antang Makassar Terbakar, Nenek Usia 71 Tahun Ikut Terpanggang
Pengantar Jenazah di Makassar Ugal ugalan lalu Keroyok Polisi, 4 Pelaku Ditangkap dan 5 Buron
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Bimtek untuk Auditor, Dr Muh Rivai Nur: “Salam Tippasaki”

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:44

Kajati Sulsel Agus Salim Mengikuti Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 17:02

Upacara Hari Otoda Nasional Ke-28 Tahun 2024, Pemkab Bantaeng Raih Predikat 10 Besar Penyelenggara Pemerintahan Antar Kabupaten Se Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 16:37

Gaji Kepala Desa Terbaru Tahun 2024 Masa Jabatan 8 Tahun, Berikut Rinciannya

Senin, 22 April 2024 - 14:17

Hari Bumi: Sequis Bagi Tips Cara Jaga Bumi Sekaligus Bijak Kelola Finansial

Kamis, 21 Maret 2024 - 03:10

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sinjai: Selamat Atas Terpilihnya Prabowo-Gibran Sebagai Presiden RI

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:12

Kajati Sulsel Dimutasi Naik Pangkat 3 Bintang, Penggantinya Mantan Jaksa di KPK Asal Sulsel

Jumat, 15 Maret 2024 - 23:25

Berikut Daftar Gaji Pokok PPPK Terbaru Tahun 2024, Mulai Golongan I Hingga Golongan XVII

Jumat, 15 Maret 2024 - 22:32

Gaji Ketua RT dan RW Terbaru Tahun 2024 Capai 5 – 6 Juta, Sudah Sesuaikah dengan Tanggung Jawab dan Tugas yang Mereka Emban?

Berita Terbaru