Pelanggar Lalu Lintas Menurun, Kapolres Gowa Berterima Kasih Kepada Masyarakat

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Sulsel – Siang ini Satlantas Polres Gowa Rilis penindakan dan teguran selama Operasi Patuh 2020 yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 05 Agustus 2020.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan bahwa ada 951 kendaraan bermotor hasil penindakan Operasi Patuh 2020.

“Rata rata didominasi oleh pelanggaran anak di bawah umur. Melawan arus, penggunaan knalpot racing dan pelanggaran rambu rambu serta penggunaan helm standar,” ungkap Mustari, Kamis pagi (13/08/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Mustari mengatakan, selain menindak pelanggar, Personil Satlantas Polres Gowa juga memberikan teguran, terbukti sudah 1570 teguran yang telah di Register.

“Selain itu Operasi Patuh 2020 lebih mengedepankan pada protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah guna menekan angka penularan Covid 19,” tutupnya.

Dilain tempat Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan guna memastikan tingkat disiplin dan tertib dalam berkendara.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa karena angka pelanggaran lalu lintas di kabupaten tersebut menurun.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Gowa, selama Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 angka Pelanggaran Lalu lintas mengalami penurunan,” katanya menandaskan.

Reporter: Arif

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Melalui Vicon, Mayor Jenderal Bobby Rinal Makmun Pamit Kepada Seluruh Personel Satuan Jajaran Kodam XlV/Hasanuddin
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terbaru