Pelaku Penipuan Online “Passobis” Asal Tanrutedong Sidrap Diringkus

- Redaksi

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana cyber di Media Sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar press rilis di ruang Ditkrimsus Polda Sulsel Lantai II, Jumat (15/02/19), mengatakan pelaku bernama Abdul Malik warga Kabupaten Sidrap.

Penangkapan pelaku berawal saat petugas dari Cyber Crime Polda Sulsel melakukan patroli di dunia maya, petugas curiga pada akun Facebook dengan foto profil Polwan bernama Dhy Ayuputri yang memposting iklan penjualan kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun palsu tersebut, alhasil petugas menemukan bahwa pemilik adalah Abdul Malik, warga Kabupaten Sidrap.

Sehari setelah patroli cyber, tepatnya tanggal 29 Januari, pelaku diciduk di kediamannya di Kecamatan Tanrutedong, Kabupaten Sidrap. Saat dimintai keterangan pelaku mengakui bahwa akun palsu tersebut adalah miliknya.

Petugas juga menemukan 7 akun palsu milik pelaku masing masing bernama, Dhy Ayuputri, Ayu Puput, Sasa Ayuputri, Dwi Ayuputri, Ayu Puput, Octavhia (Sandhy Ayuputri) dan Vhia (Sandhy Ayuputri).

Menurut keterangan pelaku perbuatannya itu sudah dilakukan tujuh bulan terakhir. Pelaku mengaku belajar dari rekan-rekannya. Ia pun mengungkapkan mengapa dirinya menggunakan foto Polwan, karena lebih menarik dan lebih gampang melakukan  penipuan online (sobis)

“Sudah ada dua korban yang diperdaya dengan membeli sepeda motor kepada pelaku seharga Rp 16.000.000.  Satu unit motor seharga Rp 8.000.000,” terang Dicky.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan Pasal 45 ayat 3 Jo. 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru