Pelaku Penipuan Online “Passobis” Asal Tanrutedong Sidrap Diringkus

- Redaksi

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana cyber di Media Sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar press rilis di ruang Ditkrimsus Polda Sulsel Lantai II, Jumat (15/02/19), mengatakan pelaku bernama Abdul Malik warga Kabupaten Sidrap.

Penangkapan pelaku berawal saat petugas dari Cyber Crime Polda Sulsel melakukan patroli di dunia maya, petugas curiga pada akun Facebook dengan foto profil Polwan bernama Dhy Ayuputri yang memposting iklan penjualan kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun palsu tersebut, alhasil petugas menemukan bahwa pemilik adalah Abdul Malik, warga Kabupaten Sidrap.

Sehari setelah patroli cyber, tepatnya tanggal 29 Januari, pelaku diciduk di kediamannya di Kecamatan Tanrutedong, Kabupaten Sidrap. Saat dimintai keterangan pelaku mengakui bahwa akun palsu tersebut adalah miliknya.

Petugas juga menemukan 7 akun palsu milik pelaku masing masing bernama, Dhy Ayuputri, Ayu Puput, Sasa Ayuputri, Dwi Ayuputri, Ayu Puput, Octavhia (Sandhy Ayuputri) dan Vhia (Sandhy Ayuputri).

Menurut keterangan pelaku perbuatannya itu sudah dilakukan tujuh bulan terakhir. Pelaku mengaku belajar dari rekan-rekannya. Ia pun mengungkapkan mengapa dirinya menggunakan foto Polwan, karena lebih menarik dan lebih gampang melakukan  penipuan online (sobis)

“Sudah ada dua korban yang diperdaya dengan membeli sepeda motor kepada pelaku seharga Rp 16.000.000.  Satu unit motor seharga Rp 8.000.000,” terang Dicky.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan Pasal 45 ayat 3 Jo. 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58