Pelaku Penikaman di Hotel Asia Makassar Diringkus, Ternyata Gegara ‘Hohohihi’

- Redaksi

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Kota Makassar, pelaku penikaman di kamar 222 Hotel Asia Makassar berhasil diringkus oleh pihak kepolisian sektor Panakukang yang di back up tim resmob Polda Sulsel.

Informasi yang dihimpun, pelaku ternyata adalah seorang tukang bentor bernama Affandi (19), ia diringkus dikediamannya di Jalan Sungai Walanae nomor 25, Kota Makassar. Pelaku diringkus pada hari Rabu (21/11/2018) Dinihari tadi.

Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan hal itu. Ananda juga mengatakan, bahwa pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian, pelaku mengaku merasa kecewa terhadap pelayanan yang diberikan korban kepada pelaku saat berhubungan badan di hotel tersebut sehingga pelaku nekat menikam korban sebanyak delapan kali.

Awalnya pelaku membooking korban untuk berhubungan badan seharga Rp400 ribu untuk dua kali berhubungan badan. Namun baru sekali berhubungan badan, korban sudah tidak mau lagi melayani pelaku sehingga pelaku membayar korban sebanyak Rp150 ribu.

“Tetapi korban masih meminta uang dan memaki pelaku. Akhirnya pelaku mencabut senjata tajam jenis badik yang disimpan di tasnya. Lalu menikam korban sebanyak delapan kali, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” ujar Ananda.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru