Beritasulsel.com – Berita Kota Makassar, pelaku penikaman di kamar 222 Hotel Asia Makassar berhasil diringkus oleh pihak kepolisian sektor Panakukang yang di back up tim resmob Polda Sulsel.
Informasi yang dihimpun, pelaku ternyata adalah seorang tukang bentor bernama Affandi (19), ia diringkus dikediamannya di Jalan Sungai Walanae nomor 25, Kota Makassar. Pelaku diringkus pada hari Rabu (21/11/2018) Dinihari tadi.
Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan hal itu. Ananda juga mengatakan, bahwa pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial facebook.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat kejadian, pelaku mengaku merasa kecewa terhadap pelayanan yang diberikan korban kepada pelaku saat berhubungan badan di hotel tersebut sehingga pelaku nekat menikam korban sebanyak delapan kali.
Awalnya pelaku membooking korban untuk berhubungan badan seharga Rp400 ribu untuk dua kali berhubungan badan. Namun baru sekali berhubungan badan, korban sudah tidak mau lagi melayani pelaku sehingga pelaku membayar korban sebanyak Rp150 ribu.
“Tetapi korban masih meminta uang dan memaki pelaku. Akhirnya pelaku mencabut senjata tajam jenis badik yang disimpan di tasnya. Lalu menikam korban sebanyak delapan kali, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” ujar Ananda.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Andi Bur/BSS)