Jakarta – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melalui Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan, Muhammad Senanatha, menyorot sikap Komisi Reformasi Polri yang meminta Polri mengkaji ulang status 1.038 tersangka kericuhan Agustus, sebagaimana yang telah diberitakan beberapa media.

Menurutnya, permintaan Komisi Reformasi Polri tersebut terkesan terlalu tergesa-gesa dan berpotensi menjadi langkah yang justru menutupi sosok dalang sebenarnya di balik kericuhan itu.

Senanatha menilai, permintaan pengurangan atau peninjauan ulang status tersangka dalam jumlah besar tanpa menunggu tuntasnya penyidikan, bisa melemahkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Bagaimana mungkin status seribu lebih tersangka dikaji ulang sementara dalang kericuhan belum dipastikan secara transparan ke publik? Permintaan seperti ini terkesan prematur dan dapat membuka ruang impunitas,” tegasnya, Jumat (5/12/2025).

Bukan hanyabitu, Senanatha juga menyoroti pernyataan Komisi Reformasi Polri yang menyebut angka 1.038 terlalu besar.

Menurutnya, argumentasi kuantitatif tidak bisa dijadikan alasan untuk menurunkan status hukum, sebab proses penyidikanlah yang harus menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak.

PB SEMMI menegaskan bahwa penegakan hukum hanya dapat berjalan adil apabila dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Oleh karena itu, Senanatha menyatakan dengan tegas bahwa kajian ulang baru dapat dilakukan apabila dalang kerusuhan telah diungkap dengan jelas dan diproses secara hukum.

“Silakan kaji ulang apabila dalangnya sudah terungkap secara terang benderang. Namun sebelum itu terjadi, status 1.038 tersangka seharusnya tetap dipertahankan demi menjaga integritas proses hukum,” ujarnya kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.

Lebih jauh, senanatha mengingatkan Polri dan publik bahwa langkah tergesa-gesa dalam melakukan revisi status tersangka hanya akan menimbulkan kecurigaan dan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, PB SEMMI mendorong penyidikan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dikatakan, bahwa PB SEMMI siap mengawal proses hukum ini agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang ingin mencuci tangan dari perannya dalam kericuhan tersebut.

“Keadilan hanya akan hadir jika pelaku lapangan dan dalang intelektual sama-sama diproses. Jangan sampai langkah-langkah reformasi justru menjadi tameng bagi pihak yang paling bertanggung jawab,” tuturnya menandaskan. ***