Papi Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi, Keluarga Minta PLN Bertindak

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Keluarga Papi, korban tewas tersengat listrik jebakan Babi di Dusun Sappang Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Rabu 12 Juni 2019 lalu, meminta agar pihak PLN memberikan sanksi kepada pemilik jebakan Babi tersebut.

“Kami dari pihak keluarga (Papi) meminta pihak PLN agar melakukan sosialisasi dan memberikan sanksi kepada pelaku pembiaran aliran listrik perangkat Babi, jangan sampai kembali merenggut korban jiwa” kata Armayudi kerabat korban kepada media ini, Jumat (14/06/2019).

Armayudi juga mengatakan akan menangih janji PLN bahwa jika ada masyarakat yang kedapatan memasang jebakan babi di kebun, akan dicabut hak dan izin penuh dalam pemakain listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Papi bin Saning (58) petani asal Dusun Jatia, Desa Bonto Tanga, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, tewas tersengat setrum jebakan babi yang dipasang warga ditengah kebun.

Mayat korban ditemukan terkapar di tengah kebun di Dusun Sappang Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, pada hari Rabu (12/06/2019).

Menurut Bripka Agus Sabri personel Polsek Herlang yang dikonfirmasi, Papi tersengat listrik saat hendak pulang ke kampungnya di Bonto Tanga usai bersilaturahmi dengan kerabatanya di Desa Borong.

Saat itu korban pulang dengan mengambil jalan pintas yakni melewati kebun Uddin, dalam kebun tersebut terdapat jebakan Babi yang menggunakan aliran listrik dari rumah Uddin. Disitulah korban terjerat dan langsung tewas dilokasi kejadian.

“Mayat korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun yakni Uddin. Uddin kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi sembari menyerahkan diri karena mengetahui dirinya bersalah,” ujar Agus Sabri, Kamis (13/06/2019).

Agus melanjutkan, jebakan Babi tersebut telah dipasang Uddin sejak lima tahun lalu. Alat tersebut memiliki setop kontak di rumah Uddin dan setiap jam 19.00 wita Uddin mengaktifkan jebakan tersebut hingga pukul 05.00 wita subuh

Uddin juga tidak menyembunyikan tindakannya itu dari petugas PLN hanya saja Uddin tidak menyampaikan kepada seluruh warga jika ia memasang jerat babi dengan menggunakan tegangan listrik. Saat ini Uddin telah ditahan di Mapolsek Herlang untuk proses lebih lanjut.

“Kami telah melakukan penyidikan atas kasusu ini. Pelaku juga telah kami tahan di Mapolsek Herlang. Pelaku mengakui kesalahannya dan kini ditahan setelah tindakan dan kelalaiannya membuat korban jiwa,” pungkas Agus Sabri. (IL)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 
Breaking News, Pria di Sinjai Timur Tewas Diduga Kesetrum Listrik Jebakan Babi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58