Panjang Bentang Tidak Pengaruhi Kewenangan, Jembatan Barombong Kewenangan Kota Makassar

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Calon Gubernur Sulsel nomor 01, Moh. Ramdhan Pomanto diduga memberikan informasi yang tidak akurat atau keliru pada debat pertama kandidat Pilgub Sulsel 2024 yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar Senin kemarin 28 Oktober 2024.

Hal itu saat membahas untuk penanganan kemacetan di Jembatan Barombong Kota Makassar atas pertanyaan yang dilontarkan paslon nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Danny Pomanto mengkritisi balik Pemprov Sulsel kala di bawah pemerintahan Andi Sudirman sebagai Gubernur. Menurut Danny Pomanto, panjang jembatan yang mencapai 400 meter adalah kewenangan pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaikinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul itu kota tapi ini, bentang jembatan yang lebih 400 meter itu menjadi kewajiban pusat tapi diusulkan lewat provinsi, sayangnya provinsi tidak pernah masukan usulan itu. Itu masalahnya,” jawab Danny Pomanto.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Andi Sudirman, Irwan ST mengaku, bahwa jembatan Barombong menjadi kewenangan Pemkot Makassar karena jalannya merupakan kewenangan Pemkot.

“Setelah kami kroscek, tidak benar jika jembatan diatas bentang 100 meter otomatis menjadi kewenangan Pusat. Kewenangan jembatan itu mengikuti kewenangan jalan dimana jembatan tersebut, kecuali dilaksanakan secara hibah dan aset masih tercatat di kementerian. Jadi jembatan barombong itu tercatat sebagai aset dan kewenangan Pemkot,” ungkapnya, Selasa 29 Oktober 2024.

Meski tahun 2023 lalu, jembatan barombong pernah dilakukan rehab oleh Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional, namun itu dilaksanakan secara hibah daerah atau Inpres. “Tahun lalu itu dikerjakan oleh Balai Jalan karena ada Inpres/hibah daerah untuk rehab dan pemeliharaan. Namun bukan berarti jembatan itu kewenangan pusat,” bebernya.

Tuduhan jika Pemprov Sulsel era Andi Sudirman tidak mengusulkan terkait permasalahan kemacetan di Jembatan Barombong itu tidak benar. “Pemprov Sulsel telah bersurat tahun lalu ke Pusat untuk masalah kemacetan ini. Namun tidak ditindaklanjuti dari pusat, dikarenakan lahan yang belum siap oleh Pemkot,” cetusnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Ketua DPC Bantaeng Hadiri HUT Gerindra Ke-17 di Bogor, M. Amhi: Siap Mengawal dan Mensukseskan Program Presiden Prabowo
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Berita Terbaru