PAM Tirta Karajae Parepare Buka Pendaftaran Sambungan Baru Gratis

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae, membuka pendaftaran sambungan baru secara gratis bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pelanggan.

Hal ini dikatakan Direktur Perumda PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, Jumat (9/2/2024).

“Ini khusus masyarakat yang belum punya sambungan air atau belum menjadi pelanggan PAM Tirta Karajae,” ucap AFJ, akronimnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firdaus mengatakan pembukaan pendaftaran baru pelanggan Perumda Tirta Karajae secara gratis merupakan Program Inpres yang dilakukan oleh pemerintah pusat guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air minum bersih.

“Ini bentuk dukungan PAM Tirta Karajae sesuai Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2024,” ungkap dia.

Firdaus menambahkan, pendaftaran mulai 9 Maret sampai dengan 13 Maret 2024, Perumda Tirta Karajae membuka pendaftaran calon pelanggan baru dengan syarat, foto copy kartu tanda penduduk dan nomor telepon.

“Hari Libur tetap kami buka untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat,” bebernya.

Manager Teknik La Ody menjelaskan, program Inpres ini tidak dipungut biaya kecuali biaya administrasi yang akan dipungut setelah proses pemasangan meteran air dan jaringan sambungan ke rumah.

Ia mengharapkan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan peluang untuk memasang jaringan air ke rumahnya.

“Kalau dihitung-hituang ini kesempatan yang semestinya bisa dimanfaatkan warga yang belum memiliki jaringan air secara baik,” ungkap La Ody.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemenuhan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan penyakit bawaan air, menurunkan prevalensi dan mencegah terjadinya stunting, serta mengurangi laju pengambilan air tanah oleh masyarakat.

Inpres ini juga merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). (*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses
Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan
Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional
Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju
Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana
RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia
Peringati HUT Kota Parepare ke-65, Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Jajaran Gelar Kerja Bakti
Kadisporapar Parepare Buka Kejuaraan Catur Tingkat Provinsi 2025, Harap Lahir Atlet Level Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:41

Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12

Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:27

Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana

Berita Terbaru