SIDRAP – Proses otopsi terhadap jenazah Muhammad Taufik, narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Sidrap yang diduga tewas dianiaya, akhirnya rampung dilaksanakan oleh tim Kedokteran Forensik (Dokpol) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Senin (30/3/2026).

Namun, selesainya prosedur medis legal yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini menyisakan kekecewaan bagi awak media. Pasalnya, tak satu pun aparat penegak hukum yang bersedia memberikan keterangan resmi usai proses pembongkaran makam dan pemeriksaan jenazah tersebut berakhir.

Pantauan di lokasi, para personel dari Satreskrim Polres Sidrap, personel Polsek Pitu Riase, hingga personel Resmob Polda Sulsel langsung meninggalkan area pemakaman tanpa memberikan sepatah kata pun kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi.

Di tengah bungkamnya pihak kepolisian, istri almarhum yaitu Hati, menyampaikan harapan besarnya agar keadilan ditegakkan.

​”Dengan adanya otopsi ini, saya berharap penyidik dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Kalau memang suami saya dibunuh di dalam Rutan, saya meminta agar pelakunya dihukum seberat-beratnya,” pinta Hati.

Senada dengan Hati, paman korban yaitu Safaruddin Daeng Nompo, menyatakan keyakinannya bahwa keponakannya merupakan korban kekerasan. Ia mengaku melihat langsung kondisi fisik jenazah korban.

​”Saya sangat yakin itu luka bekas penganiayaan. Di kepala korban ada luka terbuka. Kami berharap hasil otopsi ini segera dibuka ke publik agar masyarakat tahu kebenarannya. Jika terbukti dianiaya hingga tewas, pelakunya harus diseret ke ranah hukum,” tegas Safaruddin.

Jalannya otopsi ini juga mendapat atensi serius dari parlemen daerah. Tampak tiga orang anggota DPRD Sidrap yang hadir di lokasi mengawal proses tersebut, salah satunya adalah Andi Tenri Sangka.

Politisi Nasdem yang akrab disapa “Koboy Dari Timur” ini menyatakan dukungannya terhadap upaya pengungkapan kasus ini secara transparan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat jika hasil otopsi menunjukkan adanya unsur tindak pidana penganiayaan berat.

“Rutan adalah tempat warga dibina bukan dibinasakan. Oleh karenanya, bila memang terbukti ada kekerasan dibalik peristiwa meninggalnya Muhammad Taufik, saya mendorong aparat penegak hukum agar menyerwt pelaku mempertanghung jawabkan perbuatannya dan memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada keluarga korban,” ucap Andi Tenri Sangka, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.

Kini, keluarga korban dan juga warga Sidrap menanti hasil uji laboratorium forensik Polda Sulsel yang akan menjadi bukti kunci untuk menentukan apakah kematian korban akibat tindakan bunuh diri sebagaimana klaim awal pihak Rutan, ataukah murni akibat penganiayaan di balik jeruji besi. (***)