Maros, Sulsel – Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 Satlantas Polres Maros berakhir pada hari Kamis 6 Agustus 2020. Satlantas Polres Maros mengungkapkan ada penurunan pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ini.
Selama pelaksanaan operasi, total 752 pelanggar terjaring, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Jumlah pelanggar lalulintas dibanding tahun 2019 menurun secara signifikan sekitar 34% yakni 1151 pelanggar.
Rata-rata pelanggar yang terjaring operasi patuh di Kabupaten Maros, didominasi kendaraan roda dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama pelaksanaan operasi, pengendara yang terjaring didominasi roda dua. Kebanyakan mereka tidak memiliki SIM dan STNK,” ungkap Kasat Lantas AKP Amaliah Normadiah, Jumat (07/08/2020).
“Sebanyak 754 pelanggar didominasi kendaraan roda dua. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2019 sebanyak 1151 pelanggar,” lanjut AKP Ameliah Normadiah.
Lebih lanjut, Kasat lantas mengemukakan pelanggar kendaraan roda dua banyak dilakukan oleh kaum muda.
Sejak hari pertama hingga berakhirnya pelaksanaan operasi patuh, rata – rata dalam sehari, Satlantas Polres Maros menilang 50 pelanggar setiap melakukan operasi di sejumlah titik.
Reporter : Arung