Open Recruitment, KPU Bantaeng Butuh 4.172 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

- Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas KPU Bantaeng

Foto: Humas KPU Bantaeng

Beritasulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng membuka rekrutmen 4.172 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran dibuka pada 11-20 Desember 2023.

Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Aspar Ramli mengatakan, petugas KPPS akan bertugas di TPS di seluruh Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing-masing TPS akan di isi 7 petugas KPPS.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang berminat bisa mendatangi kantor sekretariat Panita Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan dan Desa setempat.

Adapun format dokumen pendaftaran bisa diunduh di laman resmi KPU Kabupaten Bantaeng dengan alamat URL http:kab-bantaeng.kpu.go.id.

“Kami membuka rektrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 4.172 orang. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang,” kata Aspar.

Ia menambahkan, untuk persyaratan bisa diketahui dengan mengakses laman resmi KPU Kabupaten Bantaeng, akun FB KPU Bantaeng maupun instagram @kpu_bantaeng.

“Di sana dijelaskan secara jelas tahapan pendaftaran hingga syarat-syaratnya,” kata Aspar.

Para petugas KPPS akan diumumkan 24 Januari 2024 mendatang usai menjalani rangkaian proses pendaftaran.

Selanjutnya mereka akan mulai bekerja dari tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.

“Rekrutmen terbuka ini mengundang seluruh masyarakat berkontribusi bela negara dalam penyelenggaraan pemilu. Silahkan datang ke panitia seleksi KPPS di masing-masing PPS di kelurahan dan desa,” pungkas Aspar.

Ahmad Makmur, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan dalam rekrutmen KPPS ini kami telah mengintruksikan keseluruh jajaran PPS untuk tertib Prosedur, Mekanisme dan Tata Cara dalam rekrutmen KPPS.

“Ada beberapa hal yang harus fokus perhatian dalam seleksi tersebut, diantaranya memastikan Calon KPPS yang tersaring nantinya betul-betul yang bebas dari indikasi keterlibatan politik utamanya NIK para pendaftar calon KPPS tidak boleh tercatut baik di SIPOL ataupun SILON DPD, selain itu penting melihat trackrecord pengalaman kepemiluannya,” tegas Ahmad.(**)

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru