Bulukumba – Oknum ustadz inisial SAM, tersangka penganiaya wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, Aipda Ansar Djalil, kepada beritasulsel beritasatu.com melalui pesan singkat.
“Hari ini sudah tahap II atau penyerahan tersangka ke Kejaksan (Kejari Bulukumba). Tersangka (SAM) sudah diterima oleh Kejaksaan,” ujar Ansar, Selasa 4 Juni 2024.
Oknum ustadz tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik unit reskrim Polsek Rilau Ale karena diduga telah menganiaya wanita bernama Hardiana.
Kendati demikian, sejak ditetapkan sebagai tersangka, SAM tidak ditahan di Polsek Rilau Ale hingga dilimpahkan ke kejaksaan.
Saat ini tersangka SAM ditahan di Lapas Taccorong Kabupaten Bulukumba menanti proses persidangan di Pengadilan Negeri Bulukumba.
Tersangka SAM dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Lanjut ke halaman 2
Diberitakan sebelumnya, oknum ustadz di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini berurusan dengan Polsek Rilau Ale kasus penganiayaan terhadap wanita.
Oknum tersebut berinisial SAM. Selain ustadz, SAM juga diketahui adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajar di salah satu sekolah MAN di Kabupaten Bulukumba.
SAM adalah warga Dusun Butta Keke, Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Dia diduga menganiaya seorang wanita bernama Hadriana, warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Bukukumba.
BACA JUGA: Klarifikasi Ustadz Sekaligus Guru MAN di Bulukumba yang Diduga Aniaya Wanita Hingga Jidat Benjol
Kanit Reskrim Polres Rilau Ale, Aipda Ansar yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.
“Laporannya sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan. Menurut pelapor (Hardiana), dia dianiaya di rumah SAM pada hari Selasa 16 April 2024,” ungkap Ansar, Minggu (28/4/2024).
Adapun kronologinya kata dia, saat itu Hardiana bertandang ke rumah SAM di Butta Keke bermaksud menagih hutang, namun SAM tidak ada, yang ada hanya istrinya.
Hardiana kemudian berbincang bincang dengan istri SAM yang ujung ujungnya berdebat. Selanjutnya, datang SAM dari luar rumah dan langsung masuk diduga menganiaya Hardiana.
“Karena dianiaya, Hardiana berteriak teriak minta tolong lalu datang seseorang menolongnya namun belum sempat keluar dari rumah itu, dia dianiaya lagi kepalanya dipukul hingga jidatnya terbentur ke tembok dan benjol,” tutur Ansar menirukan pengakuan pelaku.
BACA JUGA: Ancaman Hukuman Oknum Ustadz yang Aniaya Wanita di Bulukumba Hingga Jidat Benjol
“Saat Hardiana keluar dari rumah itu, dia ditendang lagi dan mengenai pahanya sehingga menurut Hardiana, sakit juga pahanya,” imbuh Ansar menjelaskan.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan insya Allah dalam waktu dekat kami gelar untuk melangkah pada proses lebih lanjut atau penentuan tersangka,” tukasnya menandaskan.
Ustadz SAM atau terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi, redaksi masih berusaha menemukan kontak beliau (***)
