Baubau – Motif pembunuhan terhadap Wanita berinisial WK (23) yang mayatnya ditemukan membusuk dan hangus terbakar di bawah jembatan Kogawuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (21/12/2025) lalu, mulai terungkap.
Korban ternyata sedang hamil di luar nikah lalu minta pertanggungjawaban dari kekasihnya yang tak lain adalah oknum TNI berinisial Prada Y, namun diduga Prada Y enggan bertanggung jawab sehingga nekat membunuh korban.
“Motifnya, karena pacarnya (pacar Prada Y) hamil dan meminta pertanggungjawaban. Untuk hal-hal lain, masih kami dalami,” ungkap Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat 26 Desember 2025.
Saat ini, dua orang oknum TNI diamankan di Denpom XIV/3 Kendari atas pembunuhan WK. Keduanya adalah Prada Y dan Prada Z. Menurut Letkol Haryadi, Prada Z adalah rekan seangkatan Prada Y yang juga diduga terlibat dalam aksi pembunuhan itu.
Meski demikian, Letkol Haryadi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara rinci peran masing-masing, termasuk kronologi lengkap kejadian.
Untuk diketahui, Mayat WK pertama kali ditemukan oleh seorang pengendara motor yang berhenti beristirahat di lokasi tersebut lalu melaporkan ke polisi.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi telungkup, tanpa busana, serta mengalami luka bakar parah. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan botol bekas berisi sisa sisa bahan bakar minyak (BBM).
Polisi kemudian melibatkan TNI dalam proses penyelidikan itu lalu mengamankan Prada Y dan Prada Z untuk dimintai keterangan. Keduanya kini berstatus terduga pelaku dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom Baubau.
Letkol Haryadi memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku. ***
