Oknum Mahasiswi di Takalar Ditangkap Diduga Edar Obat Terlarang

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku usai diamankan.

Terduga pelaku usai diamankan.

Beritasulsel.com – Rismawati alias Riki Daeng Kila (26), warga Lingkungan Pa’bundukang, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini meringkuk di sel tahanan Polres Takalar.

Wanita bergaya pria tersebut ditangkap oleh unit Drugs Hunter Polres Takalar karena diduga menjual obat terlarang jenis Daftar G. Dia ditangkap di kediamannya pada hari Jumat (10/07/2020) bersama barang bukti 10 butir obat jenis daftar G.

Hal itu diungkapkan oleh Paur Humas Polres Takalar IPDA Sumarwan kepada beritasulsel.com Selasa (14/07) sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menerangkan bahwa terduga pelaku adalah target operasi karena adanya informasi dari informan bahwa wanita tersebut diduga menjual obat terlarang.

“Selain barang bukti 10 butir obat terlarang daftar G berlogo Y yang ditemukan dikediaman pelaku, personel juga mengamankan uang sebesar Rp550 ribu hasil penjualan dan tiga unit handphone berbagai merek serta sepeda motor pelaku turut diamankan,” ungkap Sumarwan.

Kini terduga pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia disangkakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Innalillahi, H. Mujahid Meninggal Dunia Saat Imami Shalat Subuh di Masjid Agung Takalar
3 Petani di Takalar Disambar Petir di Tengah Sawah, 2 Tewas dan 1 Kritis!
Pria di Takalar Mengaku Kuat Usai Minum Semen Tiap Hari, Begini Kisahnya
Tangki Pengangkut Solar yang Ditangkap Mabes Polri di Takalar Dilimpahkan ke Polda
Mabes Polri Turun Tangan, Tangki Pengangkut Solar Subsidi di Takalar Ditangkap
Panitia Pemilihan Bersama BPD Gelar Kegiatan Penyampaian Visi Dan Misi Bagi Cakades Tamalate Takalar 
“Family Gathering” UPT Puskesmas Galesong Utara Takalar Di Pantai Bira 
Legislator (PAN) Bakri Sewang: DPRD Takalar Tidak Punya Hak Untuk Menghentikan Proses Tahapan Pilkades Serentak

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:44

Innalillahi, H. Mujahid Meninggal Dunia Saat Imami Shalat Subuh di Masjid Agung Takalar

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:35

3 Petani di Takalar Disambar Petir di Tengah Sawah, 2 Tewas dan 1 Kritis!

Selasa, 19 September 2023 - 12:21

Pria di Takalar Mengaku Kuat Usai Minum Semen Tiap Hari, Begini Kisahnya

Minggu, 17 September 2023 - 17:06

Tangki Pengangkut Solar yang Ditangkap Mabes Polri di Takalar Dilimpahkan ke Polda

Minggu, 17 September 2023 - 15:13

Mabes Polri Turun Tangan, Tangki Pengangkut Solar Subsidi di Takalar Ditangkap

Berita Terbaru