Tangki Pengangkut Solar yang Ditangkap Mabes Polri di Takalar Dilimpahkan ke Polda

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil tangki diamankan di Halaman Mapolres Takalar yang diduga pengangkut BBM jenis subsidi. (foto: BSS)

Mobil tangki diamankan di Halaman Mapolres Takalar yang diduga pengangkut BBM jenis subsidi. (foto: BSS)

Beritasulsel.com – Kasus mobil tangki yang ditangkap personel Mabes Polri di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena diduga mengangkut BBM jenis solar subsidi, kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Asnawi yang dikonfirmasi beritasulsel.com melalui telpon genggamnya pada Minggu (17/9/2023), sesaat lalu.

“Terkait kasus mobil tangki yang ditangkap personel Mabes Polri di Takalar, saat ini penanganannya dialihkan ke Polda Sulsel, jadi Polda yang tangani,” tutur Asnawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan bahwa ada dua orang yang diamankan dalam kasus tersebut yakni sopir dan kernet tangki.

Keduanya diperiksa di Mapolres Takalar oleh personel dari Mabes Polri kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel.

“Keduanya (sopir dan kernet) diperiksa untuk diketahui dari mana BBM tersebut diperoleh kemudian siapa pemiliknya. Tapi saat ini telah diserahkan ke Polda,” terangnya.

“Belum ada penetapan tersangka karena semua masih dalam proses pemeriksaan, untuk lebih jelasnya silahkan berhubungan dengan Humas Polda karena untuk proses lebih lanjut ditentukan oleh penyidik Krimsus Polda Sulsel,” sambungnya.

Mobil tangki yang tertulis PT Husada Bumi Perkasa pada bodinya tersebut, kata Asnawi, ditangkap di Desa Aeng Batu batu, Kecamatan Galesong, Takalar, karena diduga mengangkut 8 ton BBM yang diduga solar subsidi pada hari Sabtu 16 September 2023. “iya kemarin diamankan oleh personel Mabes Polri, karena mengangkut BBM Solar,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu sejumlah pihak berharap kepada Krimsus Polda Sulsel agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menyeret pemiliknya ke ranah hukum dan diberi efek jera guna meminimalisir pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dikemudian hari. (***)

 

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
JPU Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Tahap II Kasus Pencurian, Tersangka Mengaku Mencuri Untuk Pengobatan Ibunya di RS Anwar Makkatutu’

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Berita Terbaru