Oknum Mahasiswi di Bone Dicokok Polisi Usai Nyolong HP

- Redaksi

Senin, 3 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang mahasiswi di Kabupaten Bone, berinisial RZ (19), warga Jalan Timor, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone,

Diringkus oleh resmob Polres Bone usai mencuri Handphone (HP) milik seorang penjahit di Jalan Ternate, Bone, bernama Syamsul Bahri, Minggu, 2 Desember 2018.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Prawira Negara mengatakan penangkapan RZ berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/565/XI/2018/SPKT/Res Bone, tanggal 22 November 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana korban Syamsu Bahri telah kehilangan satu unit Handphone yang diduga dilakukan oleh pelaku.

“Hasil interogasi Pelaku mengakui bahwa pada saat pelaku datang ke tempat kerja korban untuk mengambil pesanan jahitannya pelaku melihat Hp tersebut diatas meja sehingga pelaku langsung mengambil hp tersebut dan langsung meninggalkan tempat tersebut,” kata Dharma, Minggu (2/12/2018).

Saat diamankan, dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan satu unit HP merek Xiomi Redmi Note 5A warna gold milik korban. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru